IDEA dan Pemkab Kulon Progo Launching Forum Akuntabilitas Publik Kulon Progo

Launching FAP Kulon Progo di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (25/04)
Launching FAP Kulon Progo di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (25/04)

Kulon Progo – Idea Yogyakarta bersama dengan Pemkab Kulon Progo dan Dinas Kominfo Kulonprogo serta didukung oleh Ford Foundation melakukan Launching Forum Akuntabilitas Publik (FAP) Bela Beli Kulon Progo, Rabu (25/04). Forum yang dilaksanakan di Aula Adikarta, kompleks Pemkab Kulon Progo ini dihadiri langsung oleh 87 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Kulon Progo.

Menurut kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kulon Progo, Rudiyanto, FAP ini untuk memastikan layanan publik dapat berkinerja prima sejak dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya. Menurutnya, Pemkab saat ini telah menginisiasi terwujudnya pemerintahan terbuka. Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Kulon Progo saat ini sudah mengajukan Letter of Interest ke Open Government Partnership.

“Cara pandang publik pada pemerintah terkait transparansi dan informasi layanan publik cukup luas. Untuk mengimbangi tuntutan keterbukaan data kemiskinan, pendidikan, serta kesehatan,  saat ini pemkab sudah mengajukan letter of interter, inisiatif open govermen pemda Kulon Progo sudah masuk internasional,” kata Rudi saat menyampaikan laporannya.

Sementara itu, Sunarja, selaku direktur IDEA mengatakan bahwa peran IDEA dalam FAP ini awalnya mendorong pemerintah Kulon Progo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Namun, dorongan itu justru disambut baik oleh pemkab Kulon Progo dengan bersama-sama menciptakan FAP.

Baca juga: Bupati Kulon Progo Sambut Baik Inisiatif Forum Akuntabilitas Publik

Seperti diketahui, FAP ini berawal dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan IDEA Yogyakarta. FAP Kabupaten Kulon Progo memulai gerakannya pada tanggal 5 April 2018. Inisiatif tersebut melibatkan dua desa, yaitu Desa Bumirejo dan Desa Sendangsari. Keduanya menjadi percontohan untuk akuntabilitas publik di tingkat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi. Desa Bumirejo telah memiliki modal awal sebagai satu-satunya desa di DIY yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sedangkan Desa Sendangsari merupakan perwakilan dari Kabupaten Kulon Progo di tingkat nasional untuk penilaian Sistem Informasi Desa

Saat ini, kedua desa tersebut memanfaatkan aplikasi LAPOR sebagai kanal pengaduan layanan publik. Di masa lalu, jika warga ingin menyampaikan kritik dan saran, harus menggunakan surat yang kemudia dimasukkan ke dalam kotak saran. Hari ini dengan teknologi informasi, pengaduan bisa disampaikan ke LAPOR melalui sms, website, dan aplikasi android. Selain itu, untuk menggugah masyarakat berpartisipasi dalam siklus pengganggaran, Desa Bumirejo dan Desa Sendangsari bersepakat untuk membentuk Forum Akuntabilitas Publik (FAP) di tingkat desa.

Forum tersebut masing-masing terbentuk pada tanggal 12 April 2018 di Desa Sendangsari dan 13 April 2018 di Desa Bumirejo. Forum Akuntabilitas Publik merupakan forum multipihak di tingkat kabupaten dan tingkat desa yang memastikan layanan publik berkinerja prima semenjak perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi serta pertanggungjawabannya. Sebagai tindak lanjut dari pembentukan FAP, masing-masing desa telah memilih pimpinan kolektif forum yang terdiri dari unsur perangkat desa, karang taruna, kader posyandu, BPD dan Organisasi Penyandang Disabilitas.

Baca juga: Dua Desa di Kulon Progo Akan Pelopori Desa Akuntabilitas Publik

Dengan adanya FAP, Lanjut Sunarja, layanan di kabupaten/desa bisa lebih baik. Secara teknis bisa dengan menggunakan SID. Apalagi, sistem informasi tersebut bisa terhubung dengan handpone (gadget) masyarakat.

“Bapak ibu sekalian lewat smarphonenya bisa memberikan feedback terhadap layanan dari pemerintah desa, agar bisa memberikan layanan perbaikan pemdes, dan tentunya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan layanan yang lebih baik,” ujar Sunarja.

Peran pokok keberlanjutan dari FAP, kata Sunarja, ada ditangan kabupaten dan desa. IDEA menurutnya, dengan segala keterbatasan sumber daya akan menemani.

“Semoga semangat dari kabupaten dan desa cukup besar, sehingga desa-desa lain bisa mengikuti apa yang dilakukan Bumirejo dan Sendang Sari,” harapnya.

Launching FAP ini cukup menarik perhatian peserta yang mayoritas adalah perangkat desa dan kecamatan ini. Bahkan beberapa desa dan kecamatan secara terbuka mengatakan sangat mendukung FAP ini.

Purwono misalnya, perangkat kecamatan yang mewakili kecamatan Girimulyo ini mengapresiasi adanya inisiatif FAP. Dirinya mengakui, kecamtannya sudah mulai menerapkan partisipasi masyarakat dalam mengawal kinerja pemerintah.

“Saya sangat mendukung dan setuju dengan lapor ini. Di kecamatan kami sudah melaksanakan, pernah ada 2 kali warga yang menggunakan. Lapor bermanfaat bagi kita,” tuturnya.

Menurut kepala camat Girimulyo, kendala yang dihadapi di kecamatannya adalah masih adanya desa yang kesulitan mengakses jaringan internet. Sehingga, diakui dirinya, cukup menghambat masyarakat dalam menggunakan kanal aduan ini. Kedepan,

“Semoga pemerintah kabupaten bisa memberikan support pada wilayah-wilayah yang blank jaringan ini,” harapnya

Apresiasi terkait akuntabilitas publik dengan kanal lapor juga datang dari Aspiyah, kepala camat Pengasih. Menurutnya, pelayanan-pelayanan desa di kecamatannya sekarang sudah menggunakan system online.

“Mereka bisa ngurus KTP sudah online, sedang diinisasi dari pemdes-pemdesnya. Jaringan di Pengasih relatif lancar, tidak ada blank sport area, karena dekat perkotaan. Pengembangan jaringan luar biasa, kami mendukung dan mensyukuri kalau memang lapor bisa sampai ke desa,” ungkap Aspiyah.

Aspiyah juga berharap agar pemdes-pemdes di kecamatannya bisa menggunakan APBDes untuk mengaplikasikan kanal aduan tersebut. Hal itu untuk membuktikan keseriusan desa-desa di kecamatannya dalam mewujudukan akuntabilitas publik.

“Kami menghimbau pemdes agar bisa memanfaatkan ABPDES. Di kecamatan tentu butuh SDM karena kurang tenaga. Jenis-jenis tenaga kontrak bisa kita maksimalkan dengan menggunakan anggaran desa yang ada,” ujarnya.

Kedepan, menurut Aspiyah, Kominfo tidak hanya melakukan pengembangan jaringan, tapi juga pendampingan.

“Kita mendukung hasil launching dan FAP. Ini jadi gerakan kita bersama, tinggal merumuskan upaya untuk pendampingan yang continue. Harapannya Kulon Progo bisa jadi salah satu open governmen,” pungkasnya.

Kontributor: AH, GPB

Editor: AH