Advokasi Vaksinasi untuk Kelompok Rentan

Pelaksanaan Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bantul, Kamis (17/08/2021)

Status Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi DIY kembali naik per 7 Februari 2022 menjadi level 3. Padahal, sebelumnya, selama tiga bulan lebih, terhitung per 19 Oktober 2021 hingga 6 februari 2022, status di Provinsi DIY turun menjadi level 2. Status PPKM level 3 menunjukkan kembali naiknnya angka infeksi dan penyebaran virus covid-19. 

Jika melihat angka kasus konfirmasi harian dalam 60 hari terakhir di Provinsi DIY, kasus penambahan di DIY memang mulai meningkat kembali sejak tanggal 6 Februari, saat itu tercatat ada 280 pasien konfirmasi positif covid-19, kasus kemudian meningkat siginifikan hingga mencapai puncaknya pada 24 Februari yang mencapai 2.866 pasien konfirmasi positif covid-19. Padahal, sebelumnya dengan tingginya capaian vaksinasi di DIY per 2 Februari yang mencapai hingga 103% untuk dosis 1 dan 94% untuk dosis dua, angka covid dapat ditekan dengan baik. Hal tersebut sesuai dengan data rata-rata kasus konfirmasi positif yang relatif kecil dalam 1 bulan, yaitu 15 rata-rata konfirmasi per tanggal 31 Desember 2021 – 31 Januari 2022. Bahkan, pada per tanggal 1 Januari kasus konfirmasi positif di Provinsi DIY hanya 1 orang. Ini menunjukkan bahwa percepatan program vaksinasi menjadi sangat penting untuk membentuk herd imunity di tengah-tengah masyarakat.

Naiknya angka konfirmasi positif di DIY memang disebabkan oleh banyak variable, seperti mutasi virus sars dari delta ke omicron, hingga kemungkinan turunnya eifikasi vaksin covid-19. Oleh karena itu, booster vaksinasi untuk meningkatkan imunitas masyrakat terhadap mutasi virus covid-19 perlu dilakukan. Jika merujuk data dinas kesehatan DIY, vaksinasi dosis ketiga (booster) untuk warga di DIY masih sangat rendah. 

Per 1 maret 2022, capaian vaksinasi dosis ketiga di DIY baru mencapai 10%, dengan jumlah penerima vaksin sebanyak 292.373. Sedangkan DIY sendiri memiliki target sasaran vaksinasi sebanyak 2.879.699. Artinya masih sangat banyak dari jumlah sasaran tersebut yang perlu diintervensi vaksin dosis 3, terutama kelompok-kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.

Berdasarkan sasaran, jumlah vaksin dosis ketiga di DIY baru menyasar tenaga kesehatan, pelayan publik, lansia dan umum. Sedangkan untuk remaja belum dilakukan sama sekali. Untuk tenaga kesehatan, jumlah capaiannya sudah mencapai 130%, hal tersebut cukup dapat dimaklumi mengingat tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dan sekaligus menjadi kelompok paling rentan dalam penanganan kesehatan, khususnya pasien covid-19. Untuk pelayanan publik, jumlah capaiannya ialah 1,7% atau baru tervaksin 5.909 dari 658.80 sasaran. Untuk lansia, jumlah capaian booster vaksin juga masih sangat rendah, yaitu 13,7% atau baru tervaksin 65.096 dari 472.852 sasaran.

Sedangkan untuk umum, jumlah capaiannya sebesar 10%, atau baru tervaksin 177.257 dari 1.726.698 sasaran. Sementara untuk usia remaja dan anak-anak, seperti dijelaskan sebelumnya masih 0% atau belum dilakukan sama sekali. Salah satu penyebabnya ialah, karena jarak vaksin dosis kedua yang belum mencapai ketentuan untuk diberikan booster.

Dari data di atas, setidaknya tergambar bahwa masih ada banyak gap yang harus diintervensi agar warga memiliki perlindungan yang lebih dari potensi munculnya varian baru dari mutasi virus sars covid-19. Sasaran vaksinasi booster tentu juga perlu dilakukan dengan memetakan prioritas kelompok rentan, terutama kelompok difabel yang secara data pilah belum cukup memadai.

Lihat Juga: Vaksinasi Booster untuk Kelompok Rentan

Berdasarkan kertas kebijakan yang disampaikan FPRB DIY ke pemerintah provinsi DIY, data pilah yang menunjukkan difabel terpapar Covid-19 tidak tersedia di laman website corona.jogjaprov.co.id.  Sementara data pilah akan menjadi rujukan dalam peyusunan kebijakan serta implementasi dalam penanganan Covid-19 yang inklusif difabilitas. 

DIY telah memiliki kemajuan dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak-hak difabel, diantaranya adalah adanya Peraturan Daerah DIY Nomor 4 tahun 2012 (yang saat ini sedang di amandement), adanya Komite Disabilitas DIY yang berperan dalam memastikan implementasi perlindungan dan pemenuhan hak difabel, kebijakan jaminan kesehatan khusus (jamkesus) untuk jaminan pemenuhan alat bantu, serta saat ini Provinsi DIY sedang menyiapkan diri untuk menjadi Provinsi yang Inklusif.  Namun demikian perlindungan difabel masih belum tercermin dalam program

penanganan Covid -19 secara konsisten dan komprehensif.  Situasi tersebut terkonfirmasi dari fakta berikut: 

  1. Tidak tersampaikannya informasi yang memadai terkait Covid -19 yang disediakan oleh pemerintah yang dapat diakses oleh difabel terutama difabel netra dan tuli.  
  2. Belum tersedianya data difabel yang meliputi: konfirmasi positif, dinyatakan sembuh, yang menjalani isolasi, telah divaksin, belum divaksin.
  3. Tidak tersedianya shelter yang aksesibel bagi difabel terutama difabel netra dan fisik pengguna alat bantu kursi roda, sehingga terjadi penolakan pada difabel netra di salah satu shelter yang dikelola oleh pemerintah dan meminta difabel melakukan isolasi mandiri di rumah. 
  4. Penyelenggaraan vaksin bagi difabel oleh pemerintah yang dipisahkan dengan masyarakat umum dengan sistem kuota, terpusat/ tersentral dan dibatasi waktu pelaksanaannya menyulitkan difabel dalam mengakses. 
  5. Tidak tersedianya edukasi vaksin yang disiapkan oleh pemerintah untuk menjangkau difabel beserta keluarganya, sehingga terjadi beberapa penolakan vaksin oleh keluarga difabel.  
  6. Belum adanya kesempatan partisipasi difabel dalam upaya mitigasi dan penanganan Covid-19.

Peran Masyarakat Sipil dalam Kolaborasi Percepatan Vaksinasi

Selama situasi pandemi, IDEA bersama dengan Yappika Action-Aid, FPRB-DIY serta beberapa kelompok masyarakat sipil dan individu di DIY turut berpartisipasi dalam melakukan akselerasi vaksinasi untuk kelompok rentan di DIY. Pada tahap pertama dengan paket vaksinasi dua dosis, kelompok rentan yang menjadi sasaran lebih dari 2500 penduduk yang tinggal di provinsi DIY. Sasaran vaksinasi ditingkatkan pada tahap kedua dengan paket vaksin dua dosis yang menyasar seluruh kelompok di desa-desa melalui skema vaksinasi jimpitan. Skema ini dikolaborasikan IDEA dan FPRB DIY dengan forum Sambatan Jogja (Sonjo). Sasarannya cukup fantastis, yaitu sebanyak 38.955 warga yang berasal dari kabupaten dengan tingkat vaksinasi rendah, yaitu Gunungkidul, Bantul dan Kulon Progo.  

Di Kabupaten Kulon Progo, secara keseluruhan vaksinasi diselenggarakan di 10 kalurahan (desa). Jumlah sasaran di 10 kalurahan tersebut sebanyak 10.129 orang. Dari jumlah tersebut, berdasarkan data pelaksanaan vaksinasi, sasaran yang hadir sebanyak

8.118 orang. Dari jumlah kehadiran tersebut, sasaran yang berhasil tervaksinasi sebanyak 5.831 orang, masing-masing 3.448 vaksin dosis 1 dan 4.577 dosis 2. Sementara, sasaran yang tidak tervaksinasi sebanyak 92 orang.

Kemudian di Kabupaten Gunungkidul, vaksinasi diselenggarakan di 5 kalurahan dengan jumlah sasaran sebanyak 5.399 warga. Dari jumlah tersebut, warga yang berhasil divaksinsi sebanyak 4.846 warga. Berdasarkan hasil tersebut menandakan capaian vaksin di lima wilayah menyentuh angka 88%. Hanya 13% warga dari total sasaran yang belum berhasil divaksin. Warga yang belum menerima vaksin berjumlah 689 orang, dengan rincian 89 orang tunda dan 600 orang tidak hadir.

Sementara di kabupaten Bantul, jumlah sasaran vaksinasi Jimpitan di Kabupaten Bantul sebanyak 23.291 yang terangkum dari 16 kalurahan. Dari jumlah tersebut, sasaran yang hadir sebanyak 16.263 orang. Dari 16.263 sasaran yang hadir, ada 15.713 orang yang berhasil divaksin, sementara 710 orang lainnya ditunda dengan beberapa pertimbangan medis.

Pengalaman diatas menggambarkan praktik baik peran masyarakat sipil dalam berkolaborasi untuk percepatan vaksinasi di Provinsi DIY. Dampaknya cukup signifikan mengingat DIY menjadi provinsi dengan jumlah capaian vaksinasi kedua secara nasional, bahkan melampaui target capaian nasional.