Alokasi APBD untuk Disibilitas Dinilai Minim

 

Di Sleman, dana disabilitas yang disediakan dalam RAPBD 2006 hanya 15 juta. Dana ini relatif kecil jika dibandingkan dengan anggaran kesehatan untuk pejabat Eselon II, III dan IV yang mencapai ratusan juta rupiah. Alokasi dana sekitar 50 juta untuk modal sekitar 20 orang setahun tidak mencukupi. Demikian pula dengan anggaran 26, 45 juta bagi sekolah luar biasa di Sleman, ujar Wasingatu Zakiyah.

Masalah lainnya adalah dana kepada penyandang cacat biasanya diletakkan bersama dengan penyandang masalah sosial atau kelompok berpenyakit sosial. Padahal disabilitas adalah kelompok yang bias berkarya tanpa masalah sosial. Kalaupun ada persoalan itu karena publik belum menempatkan kami sebagai kelompok yang sejajar haknya secara social, tutur Nurul.

Para penyandang disabilitas juga menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses penganggaran mulai dari proses perencanaan hingga pembahasan. Ketidakterlibatan ini, menyebabkan alokasi dana untuk disabuilitas jauh dari kebutuhan riil mereka.

Anggota Komisi E DPRD Prop. DIY yang menangani bidang sosial, Afnan Hadikusumo, mengemukakan ada anggaran khusus disabilitas di APBD tingkat provinsi, memang tidak dialokasikan tersendiri namun menyatu dengan pos lainnya. Misalnya pos untuk dinas pendidikan, kesehatan dan sosial. Pos-pos tersebut menyediakan dana untuk disabilitas sehingga kami tidak perlu menyediakan pos khusus bagi disabilitas, tuturnya.

Perwakilan kelompok disabilitas masih dapat mengajukan anggaran tambahan ke DPRD melalui Gubernur. Saat ini Jumlah penyandang cacat di DIY berjumlah 17.727 meningkat dari angka 16.164 tahun 2003. Penyandang cacat anak-anak berjumlah 5.505. Di Sleman penyandang cacat berjumlah 6.000 jiwa.