Alokasi Danais untuk Penanggulangan Kemiskinan di DIY Tak Capai 5%

Syawalan dan Sarasehan 28 Tahun IDEA membahas Pemanfaatan Danais untuk Penanggulangan Kemiskinan di DIY, Jumat (19/05) di Kampoeng Mataraman, Panggungharjo, Bantul.

“Advokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan di Provinsi DIY menjadi bagian dari program strategis IDEA, setidaknya dalam 10 tahun terakhir. Hal tersebut mengingat kondisi kemiskinan dan ketimpangan di Provinsi DIY yang makin memprihatinkan”.

Topik tersebut dibahas dalam syawalan dan sarasehan 28 tahun IDEA bertajuk “Pemanfaatan Danais untuk penanggulangan Kemiskinan di DIY”, yang dipantik oleh Kepala Bidang Sabermas Bappeda DIY, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Panirandya Keistimewaan DIY, serta direktur IDEA Yogyakarta di Kampoeng Mataraman, Panggungharjo, Bantul, Jumat (19/05).

Dalam sarasehan tersebut, IDEA menghadirkan jejaring organisasi masyarakat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa yang selama ini menjadi mitra. Dari unsur masyarakat, kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas dari seluruh wilayah provinsi DIY, kemudian ada Bappeda Provinsi dan Kabupaten di DIY, dan beberapa pemerintah desa seperti kepala desa Panggungharjo Bantul dan Sendangsari Kulon Progo, serta dari organisasi masyarakat sipil seperti Yasanti, Rifka Annisa, LKIS, Forum LSM, dan forum PRB DIY.

Seperti diketahui, pada tahun 2023, menurut data BPS, Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 11,49 persen, angka tersebut mengalami kenaikan 0,15 persen dibandingkan Maret 2022. Angka tersebut sekaligus menjadikan DIY sebagai Provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di pulau Jawa dan masuk dalam jajaran Provinsi yang garis kemiskinannya di atas rata-rata nasional. Dari sisi sebaran, mayoritas penduduk miskin berada di desa dengan persentase sebesar 14%.  Sementara sebaran di perkotaan sebesar 10,64%.

Selain soal kemiskinan, yang lebih memprihatinkan lagi ialah terkait gini ratio DIY yang berada pada angka 0,459, angka tersebut berada di atas angka gini nasional dan sekaligus menjadi yang tertinggi di Indonesia, dengan kata lain, Provinsi DIY menjadi provinsi dengan tingkat ketimpangan tertinggi secara nasional.

Pemanfatan danais untuk penanggulangan kemiskinan diharapkan berkontribusi terhadap percepatan penanganan kemiskinan. Karena, intervensi program dan anggaran DIY  selama ini tidak secara signifikan menekan angka kemiskinan, dengan kata lain penurunan angka kemiskinan di DIY mengalami perlambatan.

Pada tahun 2022, alokasi danais untuk penanggulangan kemiskinan sejumlah Rp.29,5 Miliar hal tersebut dialokasikan untuk program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dari sisi persentase, angka tersebut terbilang sangat kecil, yaitu hanya 2% dari seluruh alokasi danais yang pada tahun 2022 mencapai 1,3 trilun. Ini sekaligus menjadi catatan agar ke depan, alokasi untuk penanggulangan kemiskinan terus ditingkatkan.

Secara keseluruhan persentase alokasi danais pada tahun 2022 masing-masing dialokasikan untuk urusan Kebudayaan sebesar 55,43 persen, tata ruang 39,99 persen, kelembagaan 2,68 persen dan pertanahan 1,90 persen.

Catatan lain tentang implementasi tata kelola danais ialah terkait keterbukaan  informasi yang masih rendah, data danais sulit diakses secara mudah oleh masyarakat, sehingga pengawasannya juga menjadi lemah.  Menurut hasil monev Komisi Informasi Daerah, Panirandya Keistimewaan sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk mengelola kebijakan, program dan anggaran keistimewaan mendapatkan nilai merah, yang artinya tidak informatif.

Dari sisi partisipasi, perencanaan alokasi danais perlu memperhatikan keterlibatan kelompok masyarakat untuk memastikan program dan anggaran yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kelompok yang perlu menjadi prioritas, terutama ialah warga miskin dan warga rentan seperti penyandang disabilitas, lansia dan perempuan.

Terakhir, dari sisi sebaran pemanfaatan. Program danais diharapkan tidak hanya dialokasikan di daerah perkotaan saja, melainkan justru di daerah pedesaan, terutama di daerah kantong-kantong kemiskinan di DIY seperti kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo. Hal ini dilakukan untuk menekan disparitas kemiskinan pedesaan dengan perkotaan.