Berita TEPAT MAJU, Jetis, Selopamioro, Imogiri, Bantul

Informasi Pendukung

• Upaya advokasi yang akan dilakukan adalah mengomunikasikan persoalan ini dalam dialog JARAk di Klisat dan membahas dalam workshop CBA. Selain itu akan dilakukan loby dengan isntansi pemerintah dan DPRD

• Pada beberapa waktu lalu di bulan Desember 2008, Ketua RT 4 didatangi 3 orang warga dan diantaranya sudah dikenal, yakni Khulil Khasanah (FKKP) Wonolelo. Mereka bertiga tidak menyebut dari institusi manapun dan diterima saja, karena sudah ada yang dikenal oleh Ketua RT 4. Pemahaman ibu-ibu, mereka ini adalah CO baru dari IDEA. Adapun maksud kedatangannya akan mengembangkan usaha keripik singkong dan pisang dengan diawali dengan pelatihan pembuatan keripik. Peralatan produksi diberikan oleh ketiga orang tersebut.

• Dalam pelatihan itu warga dijanjikan akan diberi pinjaman lunak dengan besaran Rp. 1 juta dan jika hasilnya baik akan diupayakan untuk ekspor.

• Ada rencana tindaklanjut pasca pelatihan tersebut, yakni dengan praktik pembuatan keripik yang direncanakan pada Minggu, 7 Desember 2008. Namun rencana ini diundur pada Selasa, 9 Desember 2008. Dan rencana terakhir ini juga urung dilaksanakan. Padahal pada dua rencana ini ibu-ibu sudah menyiapkan pisang dan ketela pohon dari lahan mereka. Akhirnya bahan baku tersebut dijual ke pasar.

Catatan CO

• Warga mulai aktif dalam merespon bencana di wilayahnya

• Kelompok mulai sensitif terhadap isue PRB

• Buku daftar hadir yang beberapa waktu tidak dijalankan, mulai dimanfaatkan lagi dengan pertimbangan pemanfaatan untuk melihat tingkat keaktifan anggota dan pembuktian aktifitas kelompok kepada pemerintah • CO IDEA telah meminta kepada kelompok untuk disosialisasikan kepada warga yang lain, bahwa IDEA tidak melakukan dukung-mendukung dalam pemilihan RT, Dukuh, Lurah, Bupati, DPRD dan Presiden. Hal ini sebagaimana tertuang AD/ART IDEA. Sehingga jika ada pihak-pihak yang memanfaatkan nama CO dan/atau IDEA di wilayah Desa Selopamioro merupakan kebohongan. Dalam hal ini CO meminta kepada warga untuk mencatat identitas pihak yang membawa nama CO dan/atau IDEA untuk kepentingan tersebut di atas.

sekian laporan