Cerita Sukses AFC (1): Dari Pembentukan Kelompok Hingga Terlibat Musrenbangkel

Salah satu workshop yang dilakukan dalam program AFC untuk kelompok rentan di Kota Yogyakarta
Salah satu workshop yang dilakukan dalam program AFC untuk kelompok rentan di Kota Yogyakarta, Jum’at, (09/05/2017)

Program Advocating for Change (AFC) merupakan salah satu program yang sedang dilaksanakan oleh Perkumpulan IDEA sejak tahun 2016, dan masih berlangsung hingga tahun 2018. Program ini terlaksana atas kerjasama antara Perkumpulan IDEA, Humanity & Inclusion (HI), serta CIQAL dengan BMZ, salah satu lembaga donor di Jerman dan European Union.

Salah satu aktivitas yang dimandatkan kepada Perkumpilan IDEA adalah peningkatan kapasitas kelompok rentan. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan antara bulan Agustus-September 2016, dengan materi yang meliputi peningkatan kapasitas kelompok rentan. Peningkatan kapasitas itu diantaranya meliputi pengelolaan organisasi masyarakat, perencanaan penganggaran yang partisipatif, monitoring pelaksanaan anggaran serta  demokrasi pemerintahan lokal.

Adapun wilayah dan penerima manfaat (beneficiaries) dari materi-materi peningkatan kapasitas tersebut adalah sebagai berikut,

Wilayah

Beneficiaries

Jumlah

(laki-laki & erempuan)

Kel. Baciro, Kec. Gondokusuman Masyarakaat miskin, disabilitas, orangtua disabilitas dan kelompok rentan lainnya 20 orang
Kel. Kadipaten, Kec. Kraton Masyarakat miskin, disablititas, orangtua disabilitas dan kelompok rentan lainnya 22 orang
Kel. Cokrodiningratan, Kec. Jetis Masyarakat miskin, disablititas, orangtua disabilitas dan kelompok rentan lainnya 27 orang

Pasca peningkatan kapasitas yang melibatkan beneficiaries tersebut, selang beberapa saat kemudian, alumni workshop peningkatan kapasitas ini mengadakan pertemuan bersama di masing-masing wilayah kelurahan. Output dari pertemuan masing-masing tersebut diantaranya ialah adanya kesepakatan untuk membangun organisasi kelompok rentan, menyusun AD/ART organisasi kelompok rentan, pembentukan pengurus, penyiapan surat penegsahan sebagai organisasi masyarakat serta kesepakatan untuk audiensi dengan  pemerintah kelurahan masing-masing. Audiensi ini dilakukan untuk mendapatkan pengesahan sebagai bagian dari organisasi masyarakat yang dapat terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan pembangunan.

Output dari pertemuan tersebut menjadi kegiatan bersama alumni workshop peningkatan kapasitas di masing-masing kelurahan dimaksud. Selanjutnya, setelah beberapa rencana kegiatan tersebut dilaksnakan dengan optimal, maka aktivitas terakhir dari rencana tersebut adalah audiensi dengan Pemerintah Kelurahan untuk mendaatkan pengesahan sebagai organisasi masyarakat yang dapat terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan pembangunan sebagaimana organisasi masyarakat yang lain.

Audiensi antara pengurus kelompok rentan dengan Lurah Baciro, Kadipaten dan Cokrodiningratan, Kota Yogyakarta berjalan dengan cukup memakan waktu. Penyebabnya bukan karena pemerintah tidak mau mengesahkan organisasi kelompok rentan ini, namun adanya keinginan untuk berdikusi lebih jauh terkait tujuan, target dan upaya mencapai tujuan dari kelompok rentan.

Setelah dirasa kedua belah pihak memiliki kesepahaman bersama, maka kelompok rentan di masing-masing wilayah kelurahan subyek program, seperti Kelompok Baciro di Kelurahan Baciro, Kec. Gondokusuman, Kadipaten Lestari di Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, serta Cokro Selaras Ati di Kelurahan Cokrodiningratan, Kec. Jetis disahkan oleh masing-masing lurah. Meski dalam waktu yang tidak bersamaan organisasi Kelompok rentan tersebut sudah dapat terlibat sebagai peserta Musrenbangkel dengan disertai penerbitan surat keputusan lurah.

Tercatat, beberapa Kelompok rentan tersebut mulai terlibat dalam seluruh rangkaian proses pembangunan pada Musrenbangkel 2016 untuk  program pembangunan Pemerintah Kota Yogyakarta yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2017.

Kontributor: EBM

Editor: AH