Dana Perjalanan Dinas Dewan Diprotes

Padahal, Jaringan Pemantau menilai anggaran yang dikelola pemerintah adalah anggaran publik. Karena itu, penyusunan dan pembahasannya harus melibatkan publik secara luas.

Terkait penganggaran program yang dituangkan dalam APBD 2006, Jaringan Pemantau yang terdiri dari IRE, IDEA, Forum LSM, Rifka Annisa, Mitra Wacana, KPI Bantul dan SABDA, meminta anggaran pos pelayanan terpadu (Posyandu) tidak dimasukkan dalam alokasi dana desa atau PKK.

Jaringan Pemantau juga meminta dewan meninjau kembali dana studi banding ke luar negeri untuk 31 kepala sekolah menengah Kejuruan (SMK) yang besarnya Rp. 620 juta. Pengadaan alat pembersih ruangan sebanyak 20 unit senilai 250 juta harus ditinja kembali.

LSM pematau anggaran yang bermarkas di kantor IDEA Yogyakarta juga mendesak wakil rakyat meninjau kembali penganggaran bagi Persiba Bantul sebesar Rp. 6,5 miliar, penyelenggaran Tennis Cup senilai Rp. 1,1 miliar, bantuan haji Rp. 300 juta dan perjalanan dinas dewan sebesar Rp. 8 miliar yang dikelola Sekwan.

Sedangkan berkait program pendidikan, Jaringan Pemantau meminta dewan meninjau kembali anggaran pendidikan untuk aksessibilitas pendidikan bagi daerah terpencil.