Desa Wareng Gunungkidul Bentuk Organisasi Penyandang Disabilitas

Proses Diskusi Pembentukan Organisasi Penyandang Disabilitas Desa Wareng, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (31/01)
Proses Diskusi Pembentukan Organisasi Penyandang Disabilitas Desa Wareng, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (31/01)

GunungkiduI – IDEA diundang oleh Pemerintah Desa Wareng, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul untuk memfasilitasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) Desa Wareng, Kamis (31/01).

Pertemuan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri langsung oleh Bambang Sukoco selaku Kepala Desa Wareng, Kasi Pelayanan Desa, hingga Forum Komunikasi Disabilitas Gunungkidul (FKDG) Wonosari dan penyandang serta keluarga disabilitas.

IDEA sendiri memiliki pengalaman dalam mendampingi kelompok penyandang disabilitas di tiga desa di Gunungkidul. Pengalaman tersebut dilakukan IDEA saat mengampu program #AdvocatingForChange untuk kelompok rentan di desa Playen, Beji, dan Plembutan. Salah satu kegiatan yang dilakukan ialah dengan membentuk organisasi kelompok rentan yang terdiri dari perempuan, warga miskin, dan penyandang disabilitas.

Bambang Sukoco dalam sambutannya menyampaikan,  bahwa Desa Wareng yang terdiri dari 6 dusun ini pada tahun 2019 ini terdata memiliki 60 orang penyandang disablitas dengan beragam jenis,  usia dan jenis kelaminnya. Pemerintah Desa Wareng memfasilitasi pembentukan organisasi penyandang disabilitas, karena, menurut Bambang, selama ini penyandang disabilitas masih dianggap karma yang harus ditutupi oleh keluarga dan masyarakat.

Bahkan, kata Bambang, penyandang disabilitas ini dianggap pihak yang hanya bisa menerima bantuan dan tidak punya potensi yang bisa dikembangkan. Sehingga, pada tahun-tahun sebelumnya,  mereka ditangani oleh Dinas Sosial. Padahal, menurut Bambang, penyandang disabilitas juga punya hak untuk berdaya.

“Penyandang disabilitas bukan pihak yang hanya diberi bantuan sosial, namun perlu diberdayakan,” kata Kepala Desa Wareng.

Bambang berharap, pemerintah desa dengan kewenangan lebih yang sekarang dimiliki, harus bertindak cepat untuk melakukan pemberdayaan kepada para penyandang disabilitas, yang selama ini belum mendapat perhatian cukup dari pemerintah.

Sebagai bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah desa terhadap penyandang disabilitas, maka menurut Bambang diperlukan pembentukan organisasi penyandang & keluarga disabilitas. Hal tersebut dilakukan agar keterwakilan organisasi sosial dalam Musrenbangdes itu ada. Lebih jauh, organisasi ini juga akan dikuatkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Organisasi Penyandang & Keluarga Disabilitas Desa.

Dalam kesempatan lain, Wiyoto selaku Kasi Pelayanan Desa Wareng menyatakan, bahwa gagasan pembentukan organisasi penyandang dan keluarga disabilitas ini di awali dari adanya diskusi yang berujung komitmen bersama dengan Saryono dan Yeni Tri Utari, tokoh berkebutuhan khusus di Desa Wareng.

Kedua warga tersebut menuturkan bahwa di desanya, masyarakat, dan bahkan keluarga penyandang disabilitas masih menganggap penyandang disabilitas adalah penyakit cacat. Tak sedikit pula yang memperlakukan penyandang disabilitas dengan perilaku yang kurang bijak, seperti diasingkan dan dijadikan bahan ejekan.

Dari temuan tersebut, Wiyoto berkomitmen untuk memahamkan keluarga dan masyarakat, bahwa penyandang disabilitas itu juga punya potensi yang sama dengan masyarakat lainnya. Apalagi, kata Wiyoto, selama ini penyandang disabilitas belum dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan. Sehingga, program pembangunan desa belum menyasar dan berpihak kepada mereka.

Kontributor: EBM

Editor: AH