DPRD Kota Jogja Siap Tampung Usulan yang Tak Diakomodir dalam Musrenbang

Pelakasanaan Musrenbang Kecamatan Jetis, kota Yogyakarta, Rabu (14/2)
Pelakasanaan Musrenbang Kecamatan Jetis, kota Yogyakarta, Rabu (14/2)

Yogyakarta, IDEA – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) juga digelar di Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Rabu (14/2). Forum yang berlangsung di Aula Kecamatan Jetis ini salah satu pembahasannya ialah review tim perumus atas usulan-usulan musrembang kelurahan di wilayah kecamatan Jetis.

Hadir dalam forum musrenbangcam ini beberapa pejabat pemerintah dan DPRD, baik di tingkat kota hingga kelurahan. Mereka diantaranya Heroe Poerwadi selaku Wakil Walikota (Wawalikota) Yogyakarta, Sujanarko selaku Ketua DPRD Kota Yogyakarta,  Plt. Kepala Dinas Sosial, Camat Jetis,  Kapolsek Jetis, serta  Danramil Jetis,. Untuk perangkat desa, beberapa peserta yang hadir diantaranya ialah lurah se-kecamatan Jetis,  Karang Taruna, Linmas, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK),  perwakilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga PKK. perwakilam tenaga pengajar PAUD, serta Kelompok Cokro Selaras Ati.

Cokro Selaras Ati sendiri merupakan organisasi Kelompok rentan yang ada di kelurahan Cokrodiningratan, Jetis, Yogyakarta. Anggota di dalamnya ialah kelompok rentan yang terdiri dari perempuan kepala rumah tangga, keluarga difabel dan kelompok penyandang disabilitas. Organisasi ini dibentuk sebagai mitra dalam program Advocating for Change (AFC) hasil kerjasama IDEA, CIQAL serta Handicap International.

Wawalikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rencana dipindahnya bandara Adisutjipto ke Kulonprogo pada kurun waktu kedepan akan mengurangi kunjungan wisatawan di Kota Jogja. Karena itu, harap Heroe, pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama mesti bersatu padu untuk mengembangkan potensi-potensi lain yang ada di kota Jogja.

Lebih lanjut Heroe juga berharap agar dalam melaksanakan perencanaan pembangunan, hendaknya mengacu pada kebutuhan dan potensi masyarakat. Tujuannya, menurut Heroe ialah supaya dapat memberikan manfaat untuk saat ini, esok hari dan di masa yang akan datang.

Terkait usulan masyarakat dalam musrenbang, Ketua DPRD Kota Jogja, Sujanarko menyatakan bahwa DPRD akan menampung usulan masyarakat yang mungkin belum diakomodir dalam usulan Musrenbangcam. Maka dari itu, dirinya berharap agar masyarakat bisa mengusulkan kepada anggota DPRD, agar dijadikan pokok pikiran (pokir) DPRD. Menurutnya, DPRD tidak diperkenankan melakukan kerja potong kompas dalam penganggaran daerah dengan alasan memperjuangkan aspirasi rakyat.

Review Tim Perumus

Agenda review tim perumus dalam musrenbangcam ini dipandu langsung oleh camat Jetis Ananto Wibowo. Beberapa hasil review yang ditemukan, menurut Ananto, diantaranya ialah terkait usulan program masing-masing kelurahan yang melebihi batas atas pagu kelurahan. Batas pagu tersebut berkisar antara 2-10 juta. Hal lain yg ditemukan dalam review ini ialah minimnya anggaran yang diusulkan untuk beberapa kegiatan masyarakat.

Lebih lanjut, Ananto mengungkapkan, bahwa anggaran rapat koordinasi lembaga-lembaga atau ormas di wilayah kelurahan, yang dikelola kecamatan pada tahun anggaran 2017 masih tersisa sebesar Rp 25 juta. Dirinya berharap, agar serapan anggaran ini dimaksimalkan untuk penguatan lembaga-lembaga atau ormas di wilayah.

Sementara itu, usulan Cokro Selaras Ati (Kelompok Cokrodiningratan) yang masuk dalam kegiatan prioritas dalam musrenbangcam Jetis ini diantaranya ialah program pelatihan makanan olahan rempeyek bagi kelompok rentan, penguatan organisasi kelompok serta pelatihan membatik.

Menurut panitia Musrenbangcam Jetis, ada beberapa usulan kegiatan yang relatif sama,  sehingga direkomendasikan menjadi satu kegiatan besar dengan memperpanjang durasi waktu pelaksanannya. Rekomendasi lain yang mesti dilaksanakan oleh tim perumus ialah mengadakan pertemuan untuk memperbaki hasil Musrenbangcam sebelum dikirim ke Bappeda Kota Yogyakarta.

Kontributor: EBM ׀ Editor: AH