
Gunungkidul, IDEA – Keenam program usulan kelompok rentan yang menjadi program prioritas Desa Plembutan diputuskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Plembutan, Rabu, (19/09). Berlangsung di Balai Desa Plembutan, Musrenbangdes ini dihadiri langsung oleh jajaran dukuh Plembutan, warga Desa Plembutan, tokoh masyarakat setempat, serta Mutiara Plembutan dan Forum Disabilitas Plembutan sebagai perwakilan kelompok rentan.
Baca juga: Tiga Kelompok Rentan di Kota Yogyakarta Rumuskan Dokumen Anggaran yang Aksesibel
Kepala Desa Plembutan, Edi Supriyanti, mengatakan bahwa Musrenbangdes ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes) yang tujuannya ialah untuk merencanakan pembangunan di Desa. Terkait RKPDes 2019, Supriyanti mengatakan bahwa ada 2 kegiatan pembangunann di Desa Plembutan, yakni kegiatan rutin dan kegiatan prioritas.
Khusus untuk usulan kelompok rentan, program-program yang diterima dalam Musrenbangdes sejumlah 6 program. Keenamnya masuk dalam program prioritas Desa Plembutan. Program tersebut diantaranya seperti Pembangunan Kantor dan Balai Desa yang Aksesibel, Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita dan Lansia, Pembentukan Kelompok untuk Ternak Kambing bagi Warga Disabilitas, Pelatihan Menjahit untuk Disabilitas, Penambahan Buku Bacaan tentang Disabilitas di Perpustakaan Desa, serta Pelatihan Pembuatan Sanggan dan Pemasarannya.
Dua program terakhir merupakan hasil dari Musyawarah Tematik yang melibatkan Mutiara Plembutan dan Forum Disabilitas Desa Plembutan, sementara empat program lainnya merupakan hasil sejak pertemuan rutin, musyawarah tematik hingga musrenbangdes. Selama proses tersebut, IDEA Yogyakarta memberikan asistensi terhadap organisasi kelompok rentan Mutiara Plembutan.
Mutiara Plembutan merupakan salah satu organisasi kelompok rentan yang dibentuk IDEA Yogyakarta, CIQAL, Humanity & Inclusion, serta Europa Union dalam program bertajuk Advocating For Change di Desa Plembutan, Kabupaten Gunung Kidul.
Baca juga:Pelatihan Menyusun Rencana Strategis Bagi Kelompok Rentan Kembali Diberikan IDEA di Gunung Kidul
Desa Plembutan sendiri merupakan salah satu Desa di Indonesia yang memiliki kepedulian tinggi terhadap partisipasi kelompok rentan. Desa yang dipimpin kepala desa perempuan ini bahkan memiliki Peraturan Desa Plembutan No. 11 Tahun 2017 tentang Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pembangunan Desa. Sejauh ini, perdes tersebut menjadi satu-satunya di Indonesia.
Baca juga: Perdes Plembutan Tentang Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pembangunan, Satu-satunya di Indonesia
Kontributor: IKM, EBM
Editor: AH
Leave a Reply