LSM Minta Pemkab Stop Dana Pengadaan Buku

11 LSM Jaringan Pemantau APBD DIY (IDEA, IRE, Rifka Annisa, ICM, SAPDA, Walhi, Wana Mandira, LBKHI, KPI, Forum LSM dan PPCS) menduga anggaran pengadaan buku Balai Pustaka sebagai salah satu anggaran yang mengandung unsur korupsi. Proyek bernilai Rp. 29,9 milyar yang mulai digulirkan sejak taun 2004 dinilai belum sesuai dengan kesepakatan yang ada. Buku yang beredar di sekolah-sekolah dinilai tidak berkualitas dan tidak layak pakai sebagai acuan dalam proses belajar mengajar di sekolah karena tidak sesuai lagi dengan kurikulum yang baru.

Sedangkan revisi buku yang direncanakan akan diterbitkan segera, belum juga beredar di sekolah. Tahun 2006, Pemkab Sleman menganggarkan Rp. 5,9 miliar untuk menyelesaikan pembayaran pengadaan buku kepada Balai Pustaka selaku pihak penerbit.

Oleh karena itu, ususlan kami adalah kasus penganggaran dalam APBD mengenai alokasi dana bagi proyek pengadaan buku ini di-pending dulu hingga kasus korupsi terselesaikan, ujar Yusnita Ike Cheristanti Program Officer Local Budget Clearing House IDEA.

Mereka mengusulkan agar dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan belajar mengajar lainnya, seperti subsidi buku dalam bentuk uang tunai yang diberikan langsung kepada sekolah yang mengelolanya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sleman, Huda Tri Yudiana ST, dan Sekretaris PKS M Agus Masudi ST, mengatakan hasil dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus buku ini, terdapat indikasi kerugian negarasebesr 7 miliar. Jumlah ini diperkirakan dapat bertambah ?Kami tidak setuju jika Pemkab membayarkan kekurangan pembayaran kepada Balai Pustaka sebelu masalah ini selesai. Tetapi, kalau DPRD tidak menganggarkan untuk proyek ini tahun 2006, Balai Pustaka bisa komplain dengan Pemkab. Tapi kalu dana akan dicairkan atau dibayarkan, masalah itu harus rampung dulu, tutur Huda.