Mendukung Pemberantasan Korupsi, Mendukung Penuntasan Kasus Udin

Poster kritik sosial yang ingin mengabarkan pada publik bahwa Wartawan Udin dibunuh karena beritanya yang mengganggu perilaku korup penguasa. Foto: Anti-Tank
Poster kritik sosial yang ingin mengabarkan kepada publik, bahwa wartawan Udin dibunuh karena beritanya yang mengganggu perilaku korup penguasa. Foto: Anti-Tank

Dalam rangka memperingati 22 tahun kasus dibunuhnya wartawan Udin, Aliansi Jurnalis Independen (AJIYogyakarta kerjasama dengan program study Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan diskusi publik ’22 Tahun Kasus Udin’, Kamis (16/08) di Auditorium lt.3 UII. Diskusi yang dihadiri oleh puluhan wartawan, mahasiswa serta aktivis antikorupsi, termasuk IDEA Yogyakarta ini merupakan bagian dari upaya mencari jalan penyelesaian dan penegakan hukum atas pembunuhan terhadap wartawan Udin 22 tahun lalu. Selain diskusi, upaya lain yang dilakukan ialah dengan melakukan aksi bulanan tiap tanggal 16. Tanggal 16 sendiri bertepatan dengan hari meninggalnya wartawan Fuad Muhammad Syafruddin, atau akrab disapa Udin.

Udin adalah wartawan koran Bernas yang sering meliput dan menulis berita kasus-kasus korupsi di kabupaten Bantul dan sekitarnya. Termasuk kasus suap (korupsi) Bupati Bantul Kolonel Art Sri Roso Sudarmo kepada yayasan Dharmais milik penguasa orde baru, Soeharto, untuk memuluskan langkahnya memenangkan pemilian Bupati Bantul tahun 1996-2001.
 
Bukti-bukti yang sudah jelas dan lengkap terkait penganiayaan dan pembunuhannya terkesan diabaikan aparat penegak hukum. Hal itu tak lepas dari belum adanya keputusan dan penegakan terhadap pelaku dan dalang pembunuhan tersebut.
 
 
Mandegnya penyelesaian kasus Udin selama 22 tahun ini tentu menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan penuntasan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Mengingat, kasus-kasus serupa terkait kekerasan terhadap jurnalis, pembatasan terhadap kebebasan pers, serta kekerasan terhadap aktivis antikorupsi masih tinggi. Parahnya, para pelaku kekerasannya justru mendapat impunitas dari negara.
 
Menurut data dari Aliansi Jurnalis Independen, selama Mei 2017 sampai Mei 2018 saja, AJI mencatat ada 75 kasus kekerasan yang terjadi terhadap pers di berbagai kota di Indonesia. Angka tersebut naik dari periode sebelumnya yang hanya 72 kasus kekerasan pers. Tak heran kemudian jika Reporters Without Borders (RSF) mencatat peringkat Indonesia pada urutan ke 124 di tingkat internasional dalam penerapan kebebasan pers.
 
Semoga, kita senantiasa merawat ingatan dan akal sehat, senantiasa mengabarkan kepada publik, bahwa negara yang Jumat esok akan merayakan ulang tahunnya ke 73 tahun ini masih lalai dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
 
Mendukung kebebasan pers dan pemberantasan kasus korupsi artinya juga harus mendukung penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap pegiat, wartawan, serta aktivis antikorupsi.  Mari bersama dukung perjuangan untuk menuntaskan kasus pejuang kebebasan pers dan antikorupsi seperti Alm. Udin dan penuntasan kasus kekerasan yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
 
Kontributor/Editor: AH