“Bumi , air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.” – Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945

Pemenuhan air sebagaimana yang telah diamantkan dalam UUD 1945 masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi pemerintah saat ini. Hingga saat ini, cakupan layanan air bersih di Indonesia baru sekitar 71 persen. Pemerintah sendiri menargetkan seluruh penduduk terlayani air bersih pada taun 2022.

Selain dihadapkan dengan permasalahan rendahnya cakupan layanan, pemerintah juga masih menghadapi permasalahan rendahnya kapasitas penyelenggaraan baik dalam hal pendanaan maupun kelembagaan. Dari 391 perusahaan air minum Indonesia (Perusahaan Daerah Air Minum) hanya 57% yang dianggap sehat, sisanya sakit karena hutang. Kurangnya tata kelola yang baik menyebabkan kondisi tersebut terjadi.

Di Kabupaten Bantul misalnya,  berdasarkan beberapa kajian, kualitas air tanah di Bantul menurun sehingga konsumsi air bersih harus beralih ke sistem perpipaan. Cakupan air bersih Pemda Bantul sampai tahun 2019 baru mencapai 91% dari total penduduk 995.264 jiwa. Cakupan tersebut terdiri dari 22% atau 223.734 jiwa dikelola oleh PDAM dan sisanya kelola oleh PAMSIMAS dan masyarakat (sumur gali dll). Persoalan lainnya, di Kabupaten Bantul masih banyak keluhan (sambungan air sering mati) pelanggan terkait dengan pemenuhan air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bantul.

Kondisi Air Kabupaten Bantul

Kabupaten Bantul adalah salah satu kabupaten / kota di Provinsi Yogyakarta. Ini memiliki luas 506,85 km2 dengan populasi 995.265. Administrasi Bantul terdiri dari 17 kecamatan, 75 desa dan 933 dusun. Karena sebagian besar wilayah tersebut memiliki karakteristik pedesaan, sebagian besar masyarakat di Bantul masih mengandalkan pemenuhan air bersih melalui sistem non-pipa, yaitu melalui sistem instalasi pengolahan air sederhana (SIPAS), sumur / lubang bor, penyimpanan air hujan (Penangkapan Air Hujan ) dan mata air.

6 (enam) sungai besar mengalir melalui Kabupaten Bantul. Kabupaten ini berbatasan dengan Sungai Progo di barat dan Sungai Opak di timur. Kedua sungai ini adalah muara dari semua sungai yang mengalir ke Bantul dan akhirnya ke laut (Samudera Indonesia / Samudera Indonesia). Ada tiga daerah aliran sungai (DAS) yaitu DAS Progo, DAS Opak dan DAS Oya. DAS Oya memiliki satu Sub DAS yaitu Sub-DAS Oya. DAS Opak memiliki 12 Sub-DAS. Keseluruhan DAS di Kabupaten Bantul menempati area seluas 45.387 Ha. Sungai-sungai mengalir sepanjang tahun, meskipun untuk sungai-sungai kecil di musim kemarau debit airnya relatif rendah.

Secara umum kualitas air di Bantul mengalami penurunan. Persentase tinggi air tanah di Bantul mengandung mikroba dan tingkat mineral seperti besi (FE), mangan (Mn), dan klorida (Cl) yang cukup tinggi. Beberapa daerah di Bantul seperti Srandakan, Bantul, Sewon, Pandak, dan Sanden mengandung mineral ini. Air Bantul juga memiliki kandungan e-coli yang tinggi. Bakteri ini disebabkan oleh limbah rumah tangga yang meresap ke tanah. Perhatikan bahwa Bantul terletak di daerah hilir semua sungai yang mengalir di sana. Daerah aliran tengah adalah kota padat penduduk Yogyakarta. Namun, dengan kondisi seperti itu, sebagian penduduk beralih ke sumur-dalam, biayanya sangat tinggi. Oleh karena itu, utilitas air yang andal sangat dibutuhkan.

Doc IDEA

Berangkat dari persoalan tersebut, IDEA bersama CRPG melakukan riset tata kelola air bersih di Kabupaten Bantul, khususnya terkait keterbukaan kontrak pengelolaan air bersih oleh PDAM Bantul. Riset yang didukung Hivos ini akan fokus setidaknya pada beberapa aspek seperti Perencanaan Bisnis dan Investasi, Pengadaan, serta Transparansi Dokumen-Dokumen Pengadaan dan Kontrak.

Dalam pelaksanaanya, riset yang berlangsung pada tahun 2019 ini melibatkan beberapa pihak yang terkait dengan pengelolaan air bersih di Kabupaten Bantul. Pihak-pihak tersebut antara lain ialah PDAM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bidang Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), serta  Panitia Kemitraan (Pakem).

Kegiatan dan Metodologi Riset

Ada beberapa kegiatan yang sekaligus menjadi bagian dari metodologi riset open contracting sektor air ini. Kegiatan tersebut meliputi Focus Group Discussion, indept reporting, akses dokumen dan dokumentasi. Semua kegiatan ini dilakukan secara random menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan lapangan.

Salah satu proses yang cukup alot dalam riset ini ialah saat melakukan akses dokumen pengadaan dan kontrak. IDEA yang bertindak melakukan akses dokumen mengalami kesulitan karena tertutupnya dokumen-dokumen pengadaan dan kontrak di PDAM kabupaten Bantul.

Awalnya IDEA melakukan penelusuran melalui situs website PDAM Bantul, namun data-data dan informasi yang tersedia di situs tersebut hanya informasi umum yang tidak berkaitan dengan dokumen pengadaan dan kontrak. Pun demikian saat memilih untuk mengakses dokumen tersebut langsung kepada Direktur PDAM Bantul pada Rabu, 9 Juli 2019, IDEA tak mendapat respon atas permohonan tersebut. Padahal keterbukaan informasi penting dibuka, khususnya kepada warga, agar pengelolaan air bersih dapat diawasi langsung oleh warga sebagai pengguna layanan.

Selain penelusuran dan akses dokumen, IDEA juga melakukan FGD untuk memperoleh informasi dan verifikasi dari pemangku kebijakan terkait pengelolaan air bersih di kabupaten Bantul. Tepat pada Rabu (04/09/2019) ide bersama CRPG menyelenggarakan FGD Transparansi Informasi terkait Pengadaan dan Kinerja Sektor Air di Kabupaten Bantul. Dalam FGD ini IDEA mengundang beberapa pihak seperti Bappeda, PDAM, Dinas PUPKP dan Vendor air di kabupaten Bantul serta Wahana Lingkungan Hidup dan DPD Perpamsi DIY.

Dilakukannya FGD tersebut antara lain untuk  mengindentifikasi beberapa aspek yang terkait dengan keterbukaan kontrak pengelolaan air bersih di Kabupaten Bantul. Identifikasi tersebut meliputi potensi atau masalah tata kelola air yang ada karena pengadaan dan pengaturan kontrak, segmen sektor air tempat Open Contrackting paling layak, pemangku kepentingan terkait, minat mereka terhadap kontrak terbuka dan kapasitas para pelaksana, tahapan yang diperlukan untuk menerapkan prinsip kontrak terbuka serta Identifikasi tantangan dan hambatan dalam implementasi kontrak terbuka.

Temuan Riset

Setelah melakukan serangkaian proses riset, IDEA mendapatkan beberapa temuan penting yang terkait dengan Perencanaan Bisnis dan Investasi, Pengadaan, serta Transparansi Dokumen-Dokumen Pengadaan dan Kontrak dalam pengelolaan air di kabupaten Bantul.

  • Pertama terkait Perencanaan Bisnis dan Investasi, IDEA mendapat temuan antara lain seperti belum dilibatkannnya publik di Bantul dalam proses perencanaan pengelolaan air bersih termasuk penyusunan perencanaan bisnis dan investasi, belum dipublikasinnya dokumen perencanaan RISPAM, Business plan, rencana tahunan, dan rencana umum pengadaan, adanya keinginan dari pelanggan untuk dilibatkan dalam penyusunan bisnis plan, kemudian adanya kekhawatiran dari PDAM Bantul jika dokumen business plan di publish serta adanya upaya dari PDAM untuk menyusun perencanaan bisnis  selama 5 tahun ke depan.
  • Kedua, terkait Proses Pengadaan, IDEA menemukan bahwa Pengadaan yang dikelola PDAM, besaran nilainya 150 juta kebawah dan dilakukan dengan penunjukkan langsung, kemudian pengadaan infrastruktur dengan jumlah besar dilakukan oleh Dinas PUPKP dengan lelang melalui LPSE yang hasilnya kemudian dihibahkan ke PDAM. Temuan lainnya ialah mekanisme pengadaan di PDAM menggunakan SK Direksi yang disamakan dengan semua aggota Perpamsi.
  • Ketiga, terkait Transparansi Dokumen-Dokumen Pengadaan dan Kontrak, ada beberapa temuan penting yang berhasil didapat IDEA. Temuan tersebut antara lain masih tertutupnya akses kepada masyarakat untuk mengakses dokumen pengadaan yang ada di PDAM, dokumen kontrak masih dibuka secara terbatas kepada pihak-pihak tertentu, kemudian informasi yang boleh diunggah ke website hanya yang berupa pengumuman lelang, serta masih adanya kekhawatiran dari PDAM untuk membuka dokumen pengadaan ke publik

Berdasarkan temuan-temuan di atas, IDEA lantas memberikan beberapa rekomendasi kepada PDAM untuk memperbaiki pengelolaan air bersih yang transparan. Masukan-masukan tersebut antara lain ialah meminta PDAM agar melibatkan publik dalam pembuatan rencana bisnis dan Investasi, kemudian merekomendasikan agar Dokumen perencanaan seperti busines plan, rencana tahunan, rencana pengadaan, dan dokumen kontrak dipublikasikan lewat website PDAM.

IDEA juga merekomendasikan agar PDAM menyusun Standar Operasional Prosedur  (SOP) internal untuk meningkatkan kinerja layanan. Beberapa SOP tersebut antara lain seperti SOP tentang Pengadaan yang memuat transparansi dan partisipasi publik dalam seluruh rangkaian pengadaan mulai rencana bisnis dan investasi sampai dengan implementasi kontrak, kemudian SOP pelayanan publik yang memuat standar pelayanan minimum, kompensasi dan transparansi data kinerja, serta SOP atau panduan publikasi data dan informasi publik yang dikelola PDAM.

Kontributor: Ahmad Hedar | Isnawati

Editor: AH