Siaran Pers: Mendorong Partisipasi Politik Perempuan dalam Ruang Pengambilan Kebijakan Publik di DIY

Kampanye dan penyebaran poster tentang pentingnya partisipasi politik perempuan di Kalurahan Gerbosari, Samigaluh, Kulon Progo, Jumat (11/06)

Sebagai bagian dari komitmen mendorong partisipasi politik perempuan, IDEA menyelenggarakan konferensi pers program Women Democracy Network bertajuk ‘Wong Wedok Dudu Mung Konco Wingking’, Jumat, 09 Juli 2021 . Konferensi pers ini diselenggarakan untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya mempromosikan dan mendukung kepemimpinan politik perempuan.

Program ini sendiri dilaksanakan dalam rangka meneguhkan kesadaran perempuan untuk menjadi calon-calon pemimpin sekaligus memiliki kemampuan dalam melakukan gerakan penyadaran publik terhadap isu kepemimpinan politik perempuan. Melalui program ini juga, Dalam program ini, IDEA berupaya untuk mempromosikan dan mendukung kelompok perempuan berani terlibat memegang peranan dalam kebijakan publik, baik di level eksekutif, legislatif, maupun partai politik, termasuk ruang-ruang yang lingkupnya kecil seperti di RT, RW, Padukuhan, atau kalurahan.

Selain itu, melalui program tersebut, IDEA juga ingin memberikan contoh bahwa di Provinsi DIY ada banyak kepemimpinan politik perempuan yang mampu membawa perubahan di desa yang lebih demokratis, memperhatikan kesejahteraan kelompok rentan, serta inovatif dalam mengembangkan segala keterbatasan di Desa.

Awal mula dijalakannya program tersebut ialah karena melihat rendahnya partisipasi politik perempuan dalam ruang pengambilan kebijakan publik. Menurut data Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan 2.829 calon legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk pemilu legislatif tahun 2019, ada 1.239 calon perempuan yang turut mencalonkan diri. Namun, dari jumlah tersebut, calon perempuan yang terpilih menjadi anggota legislatif di Provinsi DIY, hanya 9 orang. Sedangkan anggota legislative laki-laki sebanyak dari 46 orang. Artinya keterwakilan anggota legislative perempuan hanya sekitar 16%, jauh dari kuota 30% perempuan.

Keterpilihan pemimpin perempuan juga terjadi di Desa/Kalurahan. Di Kulon Progo misalnya, persentase camat dan kepala desa perempuan berkisar di angka 10%, jauh dari afirmasi quota perempuan yang ditetapkan yaitu 30%.

Jumlah Bupati/walikota di DIY hanya 1 orang dari total 5 orang bupati/walikota. Dalam pemilihan kepala daerah serentak yang digelar pada bulan Desember 2020, hanya ada 3 perempuan yang mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati dari 18 calon yang akan maju dalam kompetisi pemilihan kepala daerah. Jumlah anggota BPD perempuan juga masih minim, di Kabupaten Sleman misalnya dari total 904 orang anggota BPD, hanya 22 orang yang perempuan atau sekitar 2%. Pada pemilihan kepala desa di kabupaten Bantul bulan September 2020, dari 75 calon hanya ada 2 orang perempuan. Hal ini mengindikasikan pentingnya meningkatkan akses dan partisipasi perempuan untuk lebih jauh terlibat dalam proses memproduksi model-model kepemimpinan politik perempuan yang berpihak kepada kepentingan perempuan dan kelompok rentan.

Hal tersebut sejalan dengan data profil gender dan anak DIY Tahun 2019 di bidang politik dan pengambilan keputusan yang menunjukkan masih rendahnya partisipasi perempuan dalam bidang pengambilan keputusan kebijakan publik. Jumlah perempuan yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif masih kalah jauh dibandingkan dengan laki-laki yang memegang posisi penting dalam bidang politik dan pengambilan keputusan. Penurunan IDG dikontribusi oleh penurunan jumlah perempuan di eksekutif di mana pada tahun 2018 terjadi penurunan jumlah camat perempuan dari 10 orang menjadi 8 orang. Begitupun jumlah kepala desa/lurah data tahun 2018 memperlihatkan penurunan dari 45 perempuan kepala desa menjadi 42.

Di sisi yang lain, masih banyak pertanyaan yang bermunculan apakah kehadiran pemimpin politik perempuan mampu merepresentasikan kepentingan perempuan?. Apakah mampu mengakomodasi kebutuhan, pengalaman dan aspirasi mereka ataupun kebutuhan kelompok rentan?. Padahal partisipasi politik perempuan saat ini semakin dibutuhkan dalam upaya pengintegrasian kebutuhan gender dalam berbagai kebijakan publik dan dapat menghasilkan produk hukum. Produk hukum tersebut menghasilkan sensitive gender yang selama ini terabaikan, sehingga menghambat partisipasi perempuan di berbagai sektor.

Narahubung: Ahmad Hedar – Project Manager (082225434796)