<strong>YOGYAKARTA, KOMPAS - </strong>Sistem perencanaan dan penganggaran daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Gunung Kidul dinilai masih belum berperspektif jender. Draf awal RPJMD 2010- 2015 yang sedang disusun tersebut diharapkan bisa diperbaiki sehingga lebih memerhatikan keterlibatan peran perempuan. Menurut Direktur Institute for Development and Economies Analysis (IDEA) Wasingatu Zakiyah, pengarusutamaan jender harus dilakukan sebagai upaya mengurangi kesenjangan, pengurangan kemiskinan, dan terciptanya pembangunan yang lebih adil dan merata. "Dokumen RPJMD saat ini masih netral jender," kata Zakiyah. <strong> </strong>

Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang memiliki wilayah terluas dibandingkan kabupaten yang lain di DIY. Akan tetapi, Gunungkidul termasuk wilayah yang tandus. Stuktur tanah berbatu (karst) menyebabkan daerah ini mengalami kesulitan air, apalagi di musim kemarau. Sehingga Gunungkidul dikategorikan sebagai daerah kekeringan. <div align="left"> <a href="http://1.bp.blogspot.com/_ftBYMijUKv8/SYv-rZI2iwI/AAAAAAAAAAM/CiAGhE7ofvk/s1600-h/IMGP6746.jpg"><img align="right" height="240" hspace="2" src="http://1.bp.blogspot.com/_ftBYMijUKv8/SYv-rZI2iwI/AAAAAAAAAAM/CiAGhE7ofvk/s320/IMGP6746.jpg" style="border-width: 0px;margin: 2px;float: right;width: 320px;height: 240px" vspace="2" width="320"></a>Kondisi geografis gunungkidul menyebabkan masyarakat kesulitan mengembangkan potensi ekonomi. sehingga banyak warga usia produktif yang pergi merantau untuk meningkatkan perekonomian keluarga. </div> Kondisi ini, menyebabkan banyak pihak yang ingin membantu melalui kegiatan pemberdayaan masyarakatnya. Tahun 2004, IDEA melalui program "Pelembagaan Partisipasi Perempuan Dalam Kebijakan Penganggaran Daerah Gunungkidul" menemani 5 kelompok perempuan di 5 kecamatan. Kelompok itu adalah:

<strong>DALAM</strong> anggaran berbasis kinerja (<em>performance budgeting</em>), sebagaimana yang diterapkan saat ini, dikenal dua jenis belanja (pengeluaran). Pertama, belanja aparatur daerah, yang kemanfaatannya dirasakan secara langsung oleh aparatur daerah, tetapi tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Kedua, belanja pelayanan publik atau sering disebut belanja publik, belanja yang kemanfaatannya memang dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Perubahan ini mulai ditegaskan dalam Kepmendagri No 29/2002, serta diperkuat lagi melalui UU No 17/2003 tentang Keuangan Daerah. Ketentuan itu mengamanatkan bahwa penyusunan APBD harus berdasarkan pada kinerja. Oleh sebab itu, sistem anggaran lama -anggaran rutin dan anggaran pembangunan- dinyatakan tidak berlaku lagi. Setiap mata anggaran harus Begitu pula anggaran tidak harus didesain berimbang, karena boleh surplus dan boleh pula defisit. Belanja aparatur meliputi belanja administrasi umum, operasional dan pemeliharaan, belanja pegawai atau personalia, pengadaan rumah dinas, pengadaan mobil dinas, dan biaya perjalanan dinas. Sedang belanja publik, misalnya, meliputi belanja untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Tetapi baik belanja aparatur maupun belanja publik masih dibagi lagi menjadi tiga kategori: administrasi umum dan pelayanan; operasional dan pemeliharaan; serta belanja modal.

<strong>Bernas Yogya, 10 Juli 2006</strong> Besarnya dana tak tersangka dari perubahan APBD Bantul sangat fantastis. Anggaran yang semula hanya Rp. 4 miliar mengalami kenaikan fantastis sebesar Rp. 46 miliar, dan sekarang Rp. 50,9 milia. Dana diambil dari PAD dan pengurangan anggaran dinas dan instansi., ?papar Wasingatu Zakiyah dari Institute for Development and Economic Analysis (IDEA) yang menulis laporan hasil Disaster Budget Tracking Survey yang disampaikan dalam Launching Buku dan Seminar Akuntabilitas Dana Bencana di LPP Convention Hall, Kamis, 6 Juli 2006.

Kompas, 4 Februari 2006 Kelompok Diffable dari Kota Yogyakarta, Sleman dan Klaten yang tergabung dalam Jaringan Diffble Pemantau APBD menilai kebijakan anggaran yang saat ini disusun pemerintah belum sepenuhnya berpihak pada diffable. Alokasi APBD untuk kepentingan diffable dinilai sangat minim. Nurul Nur Sa'adah, juru bicara dari Jaringan mengatkan pihaknya menemukan banyak ketimpangan pengalokasian dana RAPBD.