Audiensi Hasil Audit Sosial BSM di Kulonprogo

2016-09-19-audiensi-dprd-kp-1

Pada bulan Mei 2016, Jaringan Masyarakat Kulonprogo (JMKP) bersama Perkumpulan IDEA melakukan audit sosial program penanggulangan kemiskinan diKabupaten Kulonprogo. Untuk memotret program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kulonprogro, JMKP bersama Perkumpulan IDEA bersepakat untuk melakukan audit sosial Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Program tersebut dirancang untuk melindungi siswa miskin yang tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar di Kulonprogo. Dikabupaten Kulonprogo terdapat 300 Siswa (SD 100, SMP 100, SMA 100) penerima bantuan siswa miskin pada tahun 2015 dan 2016.

Audit Sosial Program Bantuan Siswa Miskin di Kabupaten Kulonprogo berbentuk FGD. Informan yang terlibat dalam FGD tersebut antara lain, siswa penerima BSM dari tingkat SMP dan SMA, DinasPendidikan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bappeda, dan perwakilan masyarakat. 18 siswa SMP dan SMA yang terlibat menyatakan, mereka belum tahu tentang mekanisme aduan yang disediakan oleh pemerintah. Karena selama ini mereka hanya mengadu kepada pihak sekolah, khususnya Guru Bimbingan Konseling. Monitoring dane valuasi program yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan pun dilakukan secara top down, dimana Dinas meminta kepada sekolah kemudian berlanjut kepada siswa untuk menyetorkan nota pembelanjaan bantuan siswa miskin. Belum ada upaya yang menyeluruh dalam mengevaluasi program tersebut.

  1. Temuan

Berdasarkan hasil FGD dari beberapa kelompok di atas, diperoleh beberapa temuan yang perlu dijadikan bahan masukan perbaikan kebijakan program BSM di Kabupaten Kulonprogo.

  • Masih ditemukan data dimana penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) merupakan siswa yang sudah lulus SMA
  • Siswa penerima BSM masih diminta iuran tambahan dan siswa tidak mengetahui peruntukan dana BSM yang disetorkan kepada sekolah
  • Layanan aduan masyarakat milik Kabupaten Kulonprogo (SEMAR, tidak memberikan respon ketika warga melakukan aduan melalui SMS ke nomor 0811 255 4010

     2. Rekomendasi

Berdasarkan temuan diatas, JMKP merekomendasikan beberapa solusi perbaikan kebijakan program Bantuan Siswa Miskin di Kabupaten Kulonprogo, antara lain:

  • Adanya sosialisasi tentang program BSM pada saat penerimaan peserta didik baru dan kenaikan kelas
  • Adanya transparansi rincian anggaran terkait penggunaan dana sekolah
  • Adanya perbaikan terhadap system aduan masyarakat milik Pemerintah Kabupaten Kulonprogo

Berdasarkan atas temuan dan rekomendasi tersebut maka JMKP bersama IDEA melakukan audiensi kepada DPRD Kab. Kulonprogo pada hari senin, 19 september 2016. Diharapkan melalui audensi ini apa yang menjadi rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh Pemda Kulonprogo dan DPRD dapat meningkatkan perannya dalam fungsi pengawasan.