Urip Bebas, Busyro: Seharusnya Pemerintah Konsultasi ke KPK

Yogyakarta – Sejumlah pihak mempertanyakan bebas bersyaratnya mantan jaksa Urip Tri Gunawan. Eks pimpinan KPK Busyro Muqoddas salah satunya. Menurutnya, seharusnya pemerintah berkonsultasi soal pemberian remisi kepada KPK. 

“Sekarang nalar apa yang ada di benak pemerintah. Kualitas institusi, kalau ada, seperti apa? Ketika memberi remisi, apakah tidak tebersit sisa-sisa kepekaan dan nalar sehat untuk konsultasi dengan KPK?” kata Busyro saat mengisi diskusi di kantor Institute for Development and Economic Analysis (IDEA), Sleman, Selasa (23/5/2017).

Konsultasi tersebut, lanjutnya, menunjukkan pula jika pemerintah mengapresiasi kerja KPK yang berhasil mengungkap kasus korupsi. Bukan hanya itu, menurutnya, pemberian remisi ini juga menunjukkan pemerintah tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi.

Ditambah lagi, kasus Urip bukanlah sepele. Proses penangkapannya pun tak mudah, memakan energi dan waktu yang tak sedikit.

“Saya lihat videonya, ketika (Urip) ditangkap seru sekali kayak film action. Ini menunjukkan penangkapannya dibarengi dengan effort yang kuat,” kata Busyro.

Seperti diketahui, Urip Tri Gunawan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK juga telah menyatakan pihaknya menyayangkan bebasnya jaksa yang divonis 20 tahun penjara terkait kasus suap dan pemerasan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tersebut. Tapi belum 10 tahun menghuni penjara, Urip telah bebas. 
(skm/asp)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-3509714/urip-bebas-busyro-seharusnya-pemerintah-konsultasi-ke-kpk