Advokasi Anggaran Penanggulangan Kemiskinan untuk Atasi Stunting di Kalurahan Sendangsari

Kegiatan pendampingan kepada pengasuh baduta stunting di Padukuhan Kroco, Kalurahan Sendangsari tentang pola asuh baduta stunting, Selasa (22/06/2021).

Buntari (57) menjadi saksi, pada tahun 2018 kasus stunting di Desanya, Sendangsari, menjadi peringkat satu di Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Ia Sekaligus menjadi saksi, anggaran penanganan stunting di Sendangsari pada tahun 2018 hanya dialokasikan dari anggaran untuk penyelenggaraan posyandu, yang kalau dikalkulasi berjumlah Rp. 50.000 per bulan per padukuhan. Padahal, angka bayi di bawah dua tahun (baduta) stunting di tempatnya mencapai 15 anak.

Buntari merupakan 1 dari 25 orang perempuan di Padukuhan Kroco, Sendangsari, yang tergabung dalam kelompok pemberdayaan kesehatan. Selain menjadi kelompok pemberdayaan kesehatan, Buntari juga menjadi pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pos Kenanga Kroco.

Padukuhan tempat ia tinggal, Kroco, merupakan salah satu dari total 10 padukuhan di Kalurahan Sendangsari yang menjadi lokasi khusus penanganan stunting Kabupaten Kulon Progo.  Pada tahun 2018, kasus stunting di Padukuhan Kroco menjadi yang tertinggi di Kalurahan Sendangsari. Sedangkan Kalurahan Sendangsari menjadi penyumbang angka stunting tertinggi di Kecamatan Pengasih. Kasus tersebut berkelindan hingga tingkat kabupaten, yang menempatkan Kecamatan Pengasih sebagai penyumbang tertinggi kasus stunting di Kabupaten Kulon Progo.

Pada tahun 2019, idea dengan dukungan Ford Foundation dan Kementerian Dalam Negeri Indonesia berkolaborasi menyelenggarakan program pemanfaatan sistem informasi kemiskinan untuk meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran dan pengawasan program penanggulangan kemiskinan secara partisipatif dan akuntabel di Provinsi DIY. Program ini dijalankan dengan kolaborasi bersama pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo. Di tingkat kalurahan, Sendangsari menjadi 1 dari 4 kalurahan yang menjadi pilot project dalam program ini.

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dengan pemerintah kalurahan, termasuk kelompok kader pemberdayaan kesehatan di Kaluarahan Sendangsari ialah dengan memberikan pelatihan tentang  identifikasi persoalan dasar, partisipasi dalam perencanaan pembangunan, audit sosial program penanggulangan kemiskinan, hingga advokasi anggaran program penanggulangan kemiskinan.

Selama berkolaborasi sejak tahun 2019-2020, program dan anggaran penanggulangan kemiskinan pada kegiatan penanganan stunting di Kalurahan Sendangsari terus mengalami peningkatan kualitas. Program-program yang dijalankan pun disusun dengan inovasi-inovasi berbasis hasil. Tercatat, berdasarkan data dari APBD Kalurahan Sendangsari, anggaran penanganan stunting pada tahun 2019-2020 yang diberikan dalam bentuk makanan tambahan, di luar alokasi untuk kegiatan Posyandu, ialah Rp.250.000 per anak per tahun.

Bahkan, pada tahun 2021-2022, melalui program percontohan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), pemerintah Kalurahan Sendangsari menunjuk Padukuhan Kroco untuk mengelola  program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), sebuah inovasi program yang dijalankan dalam bentuk pemberian makanan tambahan untuk baduta stunting dengan jumlah 3 kali sehari dan dikelola terpusat di dapur umum. APB Kalurahan yang dialokasikan untuk program DASHAT ini sebesar Rp.9.000.000 selama satu tahun. Hal tersebut belum termasuk anggaran swadaya di luar APBKal.

Proses Advokasi

Advokasi program penanganan stunting di kalurahan Sendangsari memang dilalui dengan berbagai proses, salah satunya ialah advokasi anggaran. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Slamet Supriyono, anggota kelompok pemberdayaan kesehatan sekaligus dukuh di Kroco, Sendangsari. Ia bercerita bahwa kelompoknya mulai melakukan proses advokasi ke Kalurahan dengan melakukan audit sosial program penanganan Stunting di kalurahan Sendangsari pada tahun 2019.

Audit sosial program penanganan stunting dilakukan untuk memotret implementasi program langsung kepada penerima manfaat program dengan metode survei partisipatif. Dari proses audit sosial, kelompok kader menemukan beberapa temuan penting seperti kecilnya alokasi anggaran untuk penanganan stunting hingga tentang rendahnya pemahaman orang tua tentang pola asuh baduta stunting.

Setelah melakukan survei, kelompok kemudian menganalisis dan menyusun rekomendasi untuk peningkatan kualitas dan alokasi anggaran penanganan stunting. Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah kalurahan Sendangsari untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan program saat musyawarah desa.

Tidak hanya melalui audit sosial, kelompok pemberdayaan kesehatan juga melalukan advokasi program penanganan stunting dalam musyawarah RT dan musyawarah dusun pada tahun 2019. Program-program yang dianggap berkontribusi dalam menangani stunting diusulkan dalam forum musyawarah tersebut. Pada tahun yang sama juga, Slamet juga bercerita, bahwa ia bersama anggota kelompok dan pemerintah kalurahan Sendangsari menyelenggarakan rembug Stunting untuk membahas solusi-solusi yang akan diusulkan menjadi program dalam musyawarah desa.

Upaya-upaya advokasi yang dilakukan kelompok pemberdayaan kesehatan kalurahan Sendangsari membuahkan hasil dengan diakomodirnya usulan program dan anggaran penanganan stunting dalam APB Kalurahan Sendangsari tahun 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.