Amien Desak KPK Turun, 29 Elemen Masyarakat Demo di Kepatihan

Ketua MPP DPP PAN ini menegaskan, dirinya adalah orang yang selalu mengedepankan penyelesaian setiap penyimpangan atau penyelewengan melalui jalur hukum. Bila proyek CDMA memang bermasalah, Amien mengulangi lagi pernyataan agar proses hukum yang didahulukan.

Oleh karena itu, Amien sepakat bila pengusutan kasus CDMA ini tidak lagi ditangnai aparat penegaka hukum setingkat Kejati maupun Polda DIJ. Dia minta sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

Menurut dia, lembaga yang diketuai Taufiq Rahman itu harus segera menerjunkan aparatnya menyelidiki kasus CDMA. ?Saaya setuju KPK harus turun tangan ke Jogja?, tegasnya.

Dalam penjelasannya, Amien sempat menyinggung nama Sultan Hamengku Buwono X. Sebagai raja maupun gubernur DIY, Sultan di mata adalah tokoh masyarakat Jogja. Dia pun memberikan penghormatan terhadap ketokohan Sultan.

Karena itu, Amien mengingatkan bila Sultan nyata-nyata tidak terlibat dalam kasus tersebut, maka nama baiknya harus dipulihkan. “Nama baiknya harus direhablitasi,” tandasnya.

Namun begitu, Amien buru-buru menambahkan seandainya gubernur DIJ itu terlibat, Amien berharap penyelesaian juga dilakukan melalui proses hukum. “Ya diproses sebagaimana yang dialami rakyat biasa,” tutur tokoh reformasi ini.

Penuntasan melalui proses hukum, lanjut guru besar Fisipol UGM ini dapat dibarengkan dengan proses politik yang sekarang sedang berjalan di dewan. Bagi Amien, proses hukum tidak akan berpengaruh terhadap jalannya proses politik di parlemen.

Amien sempat menyindir bahwa di lingkungan DPRD DIJ hingga sekarang belum begitu kompak menyikapi kasus CDMA. Antaranggota dewan terlihat belum seiya sekata. Sindiran Amien ini agaknya ditujukan pada berlarut-larutnya pembahasan kasus CDMA. Hingga sekarang, dewan baru melangkah membentuk panitia khusus (Pansus). Pembicaraan pembentukan Pansus CDMA, berdasarkan rapat gabungan Komisi A, C dan D akan dibahas lebih jauh di tingkat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD DIJ.

“Tidak masalah, meski DPRD belum seiya sekata, proses hukum harus jalan. Tuntaskan lewat jalan hukum,” ulang pria asal Solo ini.

Sampai kini, proyek itu tak pernah jelas dan menjadi buah manipulasi serta tipu muslihat pemerintah propinsi kepada rakyat, tandas Wasingatu Zakiyah, aktivis dari IDEA yang terlibat dalam aksi kasus CDMA.

Menurut aktivis lainnya, Tri Wahyu, KH, ketidakjelasan pengelolaan dana CDMA semakin menguatkan tindak manipulasi atau mal administrasi. Selain itu, mereka melihat fakta ketidakjelasan pertanggungjawaban dana CDMA mengindikasikan adanya potensi korupsi oleh pihak-pihak yang terkait dengan program ini.

Orator lainnya, Dr. Deny Indrayana SH dari Fakultas Hukum UGM sekaligus direktur ICM, mengatakan, siapapun pelakunya, korupsi dana CDMA harus diberantas. ? KPK harus turun tangan dan DPRD segera proaktif merealisasikan terbentuknya Pansus CDMA, ? ujar Deny yang memimpin orasi di halamandepaan Gedung DPRD Prop. DIY.

Terakhir Diperbaharui ( Jumat, 27 Juni 2008 19:50 )