Warga Gunungkidul Audit Program Penanggulangan Kemiskinan

DSC01690

Ketiadaan mekanisme penanganan aduan masyarakat untuk program penanggulanagn kemiskinan yang efektif menyebabkan keluhan warga hanya ditangani kasus per kasus dan tidak terselesaikan secara sistemik, sehingga masalah yang sama selalu terulang. Sebagai contoh, saat ini masih saja terjadi salah sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan. Di lain pihak masyarakat sendiri telah berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap program penanggulangan kemiskinan.

Namun proses pengawasan tersebut belum sepenuhnya memperbaiki keberhasilan program penanggulangan kemiskinan. Sebelumnya, IDEA bersama komunitas warga dari Kabupaten/Kota di DIY dalam kegiatan “Workshop Audit Sosial Program Penanggulangan Kemiskinan di DIY” bersepakat untuk menginisiasi adanya audit sosial program penanggulangan kemiskinan di DIY.

Sebagai tindak lanjut dari proses tersebut, pada 23 Juni 2016, IDEA melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Audit Sosial Program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul. Komunitas warga dari Kabupaten Gunungkidul bersepakat untuk melakukan audit sosial untuk program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di Gunungkidul. Penerbitan KPS oleh pemerintah merupakan salah satu upaya untuk memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. KPS tersebut selanjutnya digunakan oleh pemiliknya untuk mendapatkan program-program perlindungan sosial diantaranya, Program Raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

“Pada prakteknya, distribusi Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang sejak 2015 berubah nama menjadi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih berujung pada ketidaktepatan sasaran penerima. Sebagai contoh, kurang lebih 400 kartu yang nanti akan kita kembalikan ke pusat”, ujar Suyatmiyatun selaku narasumber dari Dinsosnakertrans Gunungkidul. Data penerima yang masih mengacu pada PPLS tahun 2011 merupakan penyebab ketidaktepatan sasaran penerima kartu tersebut.

Pada sesi ketiga, fasilitator Hernindya Wisnu Aji menuturkan “Program-program pemerintah itu adalah imbal balik dan kewajiban dari negara terhadap pajak yang kita setor. Dasar logika akal sehat inilah yang membangun akal sehat untuk audit sosial”. Di akhir sesi, kesimpulan yang diperoleh peserta diantaranya adalah, kepala dusun selalu menjadi sasaran aduan warga apabila terjadi masalah dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Kedua, pembaharuan acuan data dari PPLS 2011 ke PBDT 2015 masih belum dirasakan dampaknya oleh masyarakayt. Ketiga, distribusi Kartu Keluarga Sejahtera malah menimbulkan masalah baru, yaitu terjadinya “kisruh” antara warga yang menerima dengan yang tidak memperoleh kartu.

Sebagai tindak lanjut, setelah menyelesaikan rangkaian diskusi audit sosial di Kabupaten dan Kota yang ada di DIY, IDEA akan merumuskan hasil diskusi audit sosial bersama perwakilan dari masing-masing daerah untuk kemudian dipaparkan kepada Pemerintah DIY dan DPRD DIY untuk mendorong perbaikan tata kelola program penanggulangan kemiskinan. (GP)