Merajut Open Data, Merajut (pula) Akuntabilitas Publik

Keterbukaan informasi merupakan sebuah keniscayaan di era digital seperti sekarang ini. Laju pertukaran informasi sudah begitu kencangnya. Khalayak ramai menyebut ini semua sebagai bagian dari modernitas. Dan kita yang hidup di era ini merupakan manusia-manusia modern. Manusia-manusia yang sadar (atapun tidak) telah menggantungkan sebagian besar urusannya kepada piranti-piranti lunak digital.

Dalam dunia yang serba modern ini, data dan informasi publik yang sengaja ditutup-tutupi sudah mulai ditinggalkan. Beberapa negara, sebut saja Inggris dan Amerika Serikat; sudah mulai membuka akses data dan informasi yang bersifat publik. Sekali lagi, data dan informasi publik. Selama data dan informasi yang dipublikasikan bersifat publik atau memenuhi tingkat kepublikannya, serta bukan menjadi data ataupun informasi rahasia negara, tentu negara wajib memberikan aksesabilitas yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Selain itu, negara wajib melakukan proses diseminasi data dan informasi publik, sebagai salah satu bagian dari tanggungjawab negara kepada masyarakat. Sayangnya pemerintah daerah sebagai bagian dari struktur institusi negara, masih banyak yang paranoid untuk melakukan proses keterbukaan data dan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan kinerja, program, dan anggaran publik. Apa bukti sahihnya? Mudah saja. Silahkan Anda melakukan uji akses dokumen perencanaan penganggaran ke pemerintah daerah dimana tinggal/berdomisili. Tunggu dan cermati respon institusi tersebut!

Pada 3 Juni 2016 kemarin, IDEA sebagai salah satu institusi yang sedari awal mendorong dan mengawal keterbukaan data dan informasi publik, khususnya yang terkait dengan anggaran publik di Yogyakarta, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) “Open Data Program Penanggulangan Kemiskinan di Yogyakarta”. Kegiatan ini merupakan awalan dari Sub Program “Open Data Program Penanggulangan Kemiskinan”, dan di-support sepenuhnya oleh Ford Foundation selama 2 (dua) tahun ke depan. Kegiatan Sub Program “Open Data Program Penanggulangan Kemiskinan” diatas terintegrasi ke dalam sebuah program utama yang bertajuk “Mengembangkan Transparansi Sistem Informasi Desa (SID) dan Sistem Pengawasan Berbasiskan Masyarakat Menggunakan Teknologi Baru untuk Mengawasi Implementasi Perkembangan Program”. Program utama ini sendiri merupakan program bersama antara IDEA Yogyakarta dengan Ford Foundation.

Kegiatan FGD “Open Data Program Penanggulangan Kemiskinan di Yogyakarta” dilaksanakan selama sehari penuh, dan melibatkan melibatkan unsur pemerintah (TKPKD) di 4 kabupaten, 1 kota, dan 1 propinsi; serta beberapa perwakilan dari organisasi non pemerintah (Ornop). Melalui forum ini, IDEA berkeinginan melakukan brainstorming terkait konsepsi, visualisasi, dan implementasi “open data” kepada seluruh partisipan yang hadir. “Beberapa manfaat terkait “open data” ini, yang pertama tentang transparansi dan akuntabilitas”, papar Bambang Heri, salah satu narasumber yang pernah “ngangsu kawruh” “open data” di Filipina. “Yang kedua, masyarakat terbantu dengan kehadiran open data sehingga dapat membandingkan tingkat kinerja pemerintah satu dengan pemerintah yang lain”, lanjut Pak Be, sapaan karib Bambang Heri. Senada dengan paparan Pak Be, Yoga Putra yang ditugaskan IDEA untuk mengawal program “open data” ini mengatakan, “Mengimplementasikan open data program penanggulangan kemiskinan, berarti mendorong (pula) pemerintah melakukan akuntabilitas publik.” “Setelah open data diimplementasikan, selanjutnya yang perlu kita dorong bersama adalah kesadaran publik untuk berpartisipasi mengawasi program dan kinerja pemerintah,” imbuhnya. Beberapa perwakilan dari unsur pemerintah turut mengamini penjelasan narasumber. “Setelah membaca paparan tentang open data, sebenarnya pemerintah sepakat dengan konsep dan implementasi open data,” kata Muslim, perwakilan TKPKD Kota Yogyakarta.

Dengan adanya brainstorming tentang “open data” ini, diharapkan ada kesamaan persepsi yang dibangun secara bersama-sama, baik antara pemerintah dengan masyarakat sipil. Terlebih, Open data merupakan sebuah keniscayaan yang tidak lagi bisa dielakkan, apalagi ditolak. Inisiasi “open data” oleh pemerintah harus dimulai dari sekarang, sebagai perwujudan akuntabilitas publik dan tanggungjawab moril pemerintah secara institusi. Di sisi lain, inisiasi “open data” akan memberikan akses yang luas, sekaligus peluang, bagi publik untuk terlibat aktif melakukan monitoring/pengawasan terhadap program maupun kinerja pemerintah. Dengan begitu, good governance bukan lagi isapan jempol belaka, cum konsep utopis yang ada di buku-buku perkuliahan mahasiswa ilmu politik dan pemerintahan. “Open data” menjadi media konsensus antara pemerintah dengan masyarakat untuk menciptakan good governance. [YPP, LWB]