Penyusunan RKU-K Magelang

Kamis, 4 Juni 2015, IDEA menyelanggarakan “Workshop Penyusunan Peran dan Komitmen Multipihak Untuk Mendukung Implementasi Rencana Keberlanjutan Usaha Kawasan (RKU – K) UMKM Kabupaten Magelang”. Workshop yang diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM; pemerintah; universitas; perbankan; perusahaan asuransi dan BUMN dilingkup Magelang ini diselenggarakan di Hotel Artos Magelang mulai dari jam 09.00 – 16.00 Wib. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penyusunan dokumen RKUK dua UMKM (Slondok dan Salak) yang telah dilakukan bersama oleh IDEA – Oxfam dan BPBD.

Workshop ini dibuka langsung oleh Bapak Drs. Sujadi selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang yang menyampaikan bahwa Kabupaten Magelang merupakan laboratorium bencana karena beberapa ancaman bencana ada disini, diantaranya banjir, longsor, erupsi gunung berapi dan angin putting beliung. Oleh karenanya, semua stakeholder yang ada di Magelang harus sudah tanggap bencana tidak terkecuali pelaku UMKM. Belajar dari kejadian erupsi Merapi tahun 2010, sampai saat ini pelaku UMKM masih terus berusaha untuk bangkit dari keterpurukan dampak bencana. Oleh karenanya, penyusunan RKUK ini menjadi penting untuk mewujudkan UMKM tangguh bencana. Selain itu, diharapkan dengan adanya dokumen RKUK ini kedepan ketika terjadi bencana stakeholder terkait dengan UMKM sudah mengetahui peran dari masing-masing pihak untuk melakukan tindakan pra – saat dan pasca bencana.

Lukman Hakim, selaku fasilitator juga mempertegas apa yang disampaikan oleh Bapak Sujadi bahwa dengan kondisi yang ada di Magelang ini maka perlu disusun peta peran dan komitmen bersama multistakeholder untuk mewujudkan UMKM tangguh. Disampaikan bahwa potensi yang dimiliki tidak serta merta akan membuat UMKM menjadi tangguh bencana karenanya dibutuhkan komitmen bersama untuk berkontribusi dalam implementasi Rencana Keberlanjutan Usaha Kawasan ini.

Hal ini diamini oleh Agus, pelaku UMKM Salak yang menyampaikan bahwa belajar dari yang mereka alami ketika bencana erupsi merapi butuh 2 tahun untuk bisa pulih dari dampak bencana. Karenanya dengan adanya dokumen RKUK yang telah disusun oleh pelaku UMKM diharapakan dapat memberikan gambaran kepada stakeholder terkait untuk menyusun kebijakan dan intervensi ketika bencana.

Berbekal pengalaman menghadapi bencana erupsi merapi 2010, peserta workshop berkomitmen untuk menjalankan dokumen RKUK yang telah disusun dengan menyusun beberapa langkah yaitu membentuk tim bersama yang akan mengawal jalannya RKUK. Tim bersama ini terdiri dari unsur BPBD, Deperindagkop, UMM, Bappeda, UMKM Salak, UMKM Slondok dan Bapas. BPBD bersepakat untuk memfasilitasi pertemuan pertama dan menjadi motor penggerak tim bersama ini.  (TSW)