Diskusi Publik Darurat Korupsi

Workshop Open Data untuk Transparansi Fiskal di Phillipine

12002359_10200961773483710_2316542473562444273_o

DARURAT KORUPSI: Mengawal Peta Jalan KPK Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia

Tujuan proklamasi kemerdekaan dengan membentuk pemerintahan Indonesia untuk “Kesejahteraan umum dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” harus diperjuangkan. Kesejahteraan dan Keadilan Sosial yang telah dijanjikan selama hampir 7 (tujuh) dekade kekuasaan masih menumbuhkan perilaku, sistem dan budaya koruptif, kolusif dan nepotistik menjadi salah satu faktor penyebab utamanya. Rakyat sebagai “muara & hulu ” dari tujuan kemerdekaan dan pemilik sejati dari “kedaulatan”, sebagian terbesarnya justru terus menjadi korban & penerima dampak terbesar korupsi.

Data dari berbagai sumber menunjukkan dalam 50 tahun, Indonesia sudah kehilangan 64 juta HA Hutan atau 40% dari luas hutan sebelumnya. Menurut KPK, Kerugian Negara dari pembalakan liar sekitar 35 Triliun, di perizinan ada potensi korupsi sebesar 22 M/tahun. Ada 41,7 Juta HA lahan hutan yang dikelola dan hanya 1% yang dikelola masyarakat sedangkan pihak asing bisa menguasai 95% perkebunan. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Indonesia dari sektor tambang dalam hutan hilang sekitar 15 Triliun. Ada 1.052 tambang yang tidak melalui prosedur di kawasaan hutan seluas 5,2 jt HA. Sampai bulan November 2014, tercatat ada 5.300 kapal yang punya izin dan hampir semua data pada dokumen tidak sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan (luas, jenis, kekuatan mesin).

Tenti Kurniawati, Koordinator Divisi Tata Kelola Anggaran Untuk Pemenuhan Hak Ekosob IDEA Yogyakarta menyampaikan “Sebuah keniscayaan, meski pemberantasan korupsi didorong dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk adanya KPK yang masih bertahan, apabila lengah besar kemungkinan Corruptor Fight Back. Siapapun yang terlibat korupsi (individu, gangs, rezim, otoritas) akan melakukan “perlawanan”. Kini, Koruptor kian terkonsolidasi dan penetrasi kekuatannya ditopang dana tak terbatas, jaringan politiknya kuat dan punya akses luas di kekuasaan dan media. Bahkan kredibilitas dan integritas KPK “dihancurkan” sampai pada personal character assassination.”

Dalam perjalanannya, meski KPK mendapat ujian mulai dari cicak buaya jilid I maupun II sampai kriminalisasi pimpinannya, namun secara internal tetap melakukan pembenahan. KPK merupakan satu-satunya Lembaga Penegakkan Hukum dan Anti Korupsi di Dunia yang mendapatkan Ramon Magsaysay Award. Satu-satunya Negara yang memiliki TV dan Radio Streaming (Jaringan Radio Komunitas Jawa-Bali); dan kini sedang mengintegrasikan dengan “social media” (Twitter: 1,34 Juta; FB: 1,027 Juta). Memiliki Mobile Campaign berupa “BUS” dan memuat semua informasi kampanye anti korupsi serta mengintegrasikan dengan seluruh Portal KPK (ACCH, Indonesia Memantau, Katalog Buku Perpustakaan KPK, KPK Whistleblower System, E-Learning Gratifikasi).

Terkait dengan tugas KPK maka Indonesia menjadi salah satu Negara yang mengintegrasikan strategi pencegahan, penindakan dan pengembangan budaya dalam pemberantasan korupsi. Bersamaan dengan proses pemilihan pimpinan KPK, penting bagi seluruh komponen di DIY untuk memberikan sumbangsih pemikiran bagi upaya pemberantasan korupsi kedepan, salah satunya dengan membuat Peta Jalan KPK. Buah pikiran dari komponen masyarakat sipil, LSM, seniman, akademisi, APGAKUM, pemerintah dan DPRD ini akan menjadi penanda penting bagi republik ini untuk membersihkan negeri dari korupsi. Atas dasar itulah maka Perkumpulan IDEA bekerjasama dengan ICW mengajak seluruh stakeholder untuk merumuskan Peta Jalan KPK kedepan yang harapannya dapat digunakan sebagai panduan bagi pimpinan KPK yang baru dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Yogyakarta, 22 September 2015
Salam anti korupsi,
IDEA Yogyakarta – ICW