Asistensi Pengelolaan Data Desa Di Bantul

Pada saat membuka rapat koordinasi teknis Sensus Ekonomi yang dilakukan oleh BPS pada tanggal 26 April 2016, Presiden Joko Widodo secara tegas menyerukan agar instansi pemerintah berhenti menggunakan data yang berbeda-beda, tetapi menggunakan satu data. Dalam forum tersebut juga, presiden menyerukan agar setiap instansi menggunakan data yang disediakan oleh BPS. Pernyataan presiden diatas, tentu saja memberikan dukungan dari upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak agar terjadi sinergi dan pemanfaatan data sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan.

Sebagaimana diketahui, penggunaan data yang berbeda-beda oleh institusi pemerintahan tidak hanya menyebabkan pemerintah sulit melakukan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, akan tetapi juga menyebabkan inefisiensi dalam penggunaan anggaran dan seringkali tidak memenuhi kaidah dalam pengambilan data.

Sejak tahun 2012, Program SAPA telah mendorong berbagai upaya ditingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembenahan terhadap data kemiskinan, khususnya pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan fungsi dalam penanggulangan kemiskinan. Temuan dilapangan menunjukkan bahwa, data kemiskinan yang dimiliki oleh  berbagai OPD berbeda-beda, bahkan juga dengan data yang dimiliki oleh pemerintah pusat. Perbedaan data ini disebabkan oleh beragam factor seperti waktu pengumpulan data, metode, penggunaan indicator dan definisi yang berbeda oleh setiap institusi.

Selain dihadapkan pada ragam data, persoalan yang tidak kalah pentingnya adalah pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan. Sering ditemui, bahwa asumsi-asumsi dalam perencanaan pembangunan ditingkat daerah tidak selalu menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Hal ini tidak saja disebabkan oleh belum menguatnya kebiasaan memanfaatkan data akan tetapi juga karena data tidak tersedia, data sulit dipertukarkan antar instansi pemerintah, serta belum sinergisnya upaya pemerintah pada berbagai jenjang pemerintahan. Walaupun demikian, upaya mewujudkan satu data ditingkat nasional dan daerah mulai dirintis.

Program SAPA secara khusus telah merintis pemanfaatan instrument teknologi informasi yang murah dan mudah dioperasikan dalam mewujudkan satu data ditingkat daerah melalui Poverty Resource Center (PRC). Selain itu, Program SAPA juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk kelembagaan dan protocol tata kelola data baik ditingkat pemerintah daerah (antar OPD) maupun antara berbagai jenjang pemerintahan dalam satu wilayah (pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta desa).

Ditetapkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan peluang pada desa untuk mengembangkan sistem informasi desa (SID). Pada konteks mewujudkan satu data, SID dimaknai tidak hanya sebagai sistem pendukung bagi desa dalam merencanakan pembangunan ditingkat desa, akan tetapi juga menjadi instrument dalam melakukan sinergi data pembangunan dari tingkat desa, kabupaten/kota, serta provinsi. Untuk dapat mewujudkan sinergi data pembangunan dari tingkat desa sampai provinsi maka pemerintah di semua level harus dapat melakukan tata kelola data pembangunan.

Melalui program SAPA, KKI PK – IDEA Yogyakarta – Forum Desa Pengembang SID dan TKPKD Kabupaten Bantul berkolaborasi melakukan asistensi tata kelola data pembangunan desa. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 12 – 17 Mei 2017 bertempat di gedung Parasamya Kabupaten Bantul. Sebanyak 75 Desa dan 17 Kecamatan serta OPD yang terkait dengan data di Kabupaten Bantul terlibat dalam kegiatan asistensi ini. Kegiatan dilakukan dibagi dalam 2 kali kegiatan besar yaitu dimulai dengan 1) Sosialisasi kepada pengambil kebijakan dengan peserta Kepala desa, Kecamatan dan OPD dengan dipimpin langsung oleh wakil Bupati selaku Ketua TKPKD dan 2) Bimtek kepada operator data desa dan OPD yang dibagi dalam 3 gelombang, masing-masing gelombang diikuti oleh 30 operator data. Bimtek asistensi data desa dibagi dalam 3 gelombang dilakukan selama 3 hari berturut-turut dan dihadiri oleh Bappeda, Kantor PMD dan Dinas Kominfo. 

Asistensi pengelolaan data pembangunan ini difokuskan pada level desa dengan menggunakan aplikasi statplanet. Pemerintah desa yang selama ini menjadi ujung tombak dalam melakulan up dating data pembangunan dari setiap sektor ternyata belum melakukan pengelolaan atas data yang dimiliki. Problem klasik yang terjadi, selama ini mereka melakukan pendataan baik melalui perangkat desa maupun kader, selanjutnya data tersebut dikirimkan kepada OPD terkait. Sayangnya, mereka tidak melakukan back up atas data tersebut. Data yang tersedia di desa selama ini masih berupa hard copy (belum digital) dan penyimpanannya belum terarsip dengan baik sehingga banyak data yang hilang.

Dalam asistensi tata kelola data desa bagi pemerintah desa khususnya operator data dibekali ketrampilan untuk pengelolaan data pembangunan desa. Sejalan dengan hal tersebut, pengambil kebijakan di desa juga dibekali pemahaman tentang pentingnya regulasi untuk pengelolaan data sehingga desa juga memiliki data pembangunan yang ter-up date sehingga desa dapat berdaulat atas data. Tata kelola data pembangunan di desa ini akan memudahkan pemerintah desa dalam menggunakan data untuk proses perencanaan penganggaran desa untuk pembangunan desa sesuai dengan UU Desa.

Sejalan dengan hal tersebut, di Kabupaten Bantul telah dikembangkan aplikasi SID di semua desa yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo sejak tahun 2014. Selama 2 tahun implementasi SID ternyata masih banyak desa yang belum menggunakan ataupun mengoptimalkan aplikasi ini. Kegiatan asistensi tata kelola data desa ini disepakati menjadi peluang untuk mengoptimalkan SID yang ada. Banyak desa yang belum mengetahui pemanfaatan aplikasi SID yang telah disediakan oleh Pemda Bantul, sehingga mereka masih kebingungan untuk menggunakannya. Meskipun sudah ada beberapa desa yang sudah mampu memanfaatkan aplikasi SID untuk pelayanan publik dan website desa. Berdasarkan data dari Dinas Kominfo, kurang lebih ada 20 desa yang telah mencapai level ini, sehingga masih ada 55 desa yang belum mampu memanfaatkan aplikasi SID yang telah dikembangkan selama 2 tahun terakhir.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan SID maka tata kelola data ini diintegrasikan dengan aplikasi SID yang akan dilakukan oleh tim dari Dinas Kominfo Kabupaten Bantul. Integrasi ini ditujukan untuk meminimalisir semakin banyaknya aplikasi yang dikelola oleh desa. SID diharapkan dapat menjadi rumah bangi semua aplikasi yang ada di desa dan pemerintah desa dapat mengoptimalkan aplikasi SID menjadi sistem informasi untuk dasar pembangunan desa.  (TSW)