Tiga Isu Strategis yang Disoroti DPRD DIY Dalam Draf Raperda Pembangunan Wilayah Perbatasan

Pelaksanaan FGD Penyempurnaan Draf Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Pengelolaan dan Pembangunan Wilayah Perbatasan DIY, di Hotel Horaios, Kamis (27/09)
Pelaksanaan FGD Penyempurnaan Draf Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Pengelolaan dan Pembangunan Wilayah Perbatasan DIY, di Hotel Horaios, Kamis (27/09)

Yogyakarta, IDEA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk kedua kalinya mengadakan Focus Group Discussion (FGD) draf Raperda Inisiatif DPRD DIY tentang Pengelolaan dan Pembangunan Wilayah Perbatasan DIY, di Hotel Horaios, Kamis (27/09). Forum yang dihadiri oleh segenap pimpinan dan anggota komisi A DPRD DIY, jajaran OPD provinsi dan kabupaten, serta organisasi masyarakat sipil dan akademisi ini diselenggarakan dalam rangka menyempurnakan draf insiatif diatas, termasuk pemaparan kajian akademiknya.

Untuk diketahui, DPRD DIY melalui komisi A sedang menyusun draf Raperda Pengelolaan dan Pembangunan Wilayah Perbatasan DIY. Penyusunan draf ini diawali dengan kajian akademik yang melibatkan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSKP) Universitas Gajah Mada dan Akademisi Program Studi Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Terkait latar belakang dibuatnya raperda ini, menurut Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, ialah karena beberapa persoalan, diantaranya adanya ketimpangan pembangunan antara daerah di pusat pemerintahan dengan daerah perbatasan, baik dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur.

Sementara itu, di pembukaan draf raperda juga dijelaskan, bahwa salah satu pertimbangan mendasar dibuatnya raperda ini ialah dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan otonomi daerah, yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan dan kekhasan suatu daerah.

Seperti tertulis dalam bab II, pasal 6 Raperda ini, ada tiga isu strategis yang diarahkan dalam pengelolaan dan pembangunan wilayah perbatasan DIY. Antara lain ialah untuk tercapainya standar pencapaian minimal di bidang kesehatan, pendidikan dan pelayanan umum seperti jalan.

IDEA Yogyakarta sendiri dalam forum FGD memberikan masukan, agar warga, khususnya kelompok rentan di kawasan perbatasan tidak hanya menjadi obyek dari pembangunan dan pengelolaannya. Namun juga dilibatkan secara penuh dalam perencanaannya. Hal itu agar, program dan anggaran yang dikeluarkan benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan warga sekitar kawasan.

IDEA juga mengusulkan, terkait anggaran yang nantinya akan digunakan dalam implementasi raperda ini agar memaksimalkan dana desa, terlebih dana keistimewaan DIY. Hal itu untuk memeratakan manfaat danais kepada seluruh warga DIY, termasuk di perbatasan.

Karena seperti kajian IDEA, 5 tahun lebih keistimewaan DIY berjalan, persoalan Danais masih juga belum memberikan dampak signifikan bagi rakyat DIY. Gini rasio yang menunjukkan kesenjangan antara kaya dan miskin di DIY menempati posisi teratas di Indonesia. Hal itu menurut IDEA karena tidak efektifnya penggunaan danais, yang 50 % lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan keperluan internal pemerintah.

Kontributor/Editor: AH