Cerita Sukses AFC (2): Dua Tahun Perjuangkan Hak Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya

Audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta untuk menyuarakan aspirasi kelompok rentan mengenai perlunya dibangun rumah layanan disabilitas, Senin (10/7/2017)
Audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta untuk menyuarakan aspirasi kelompok rentan mengenai perlunya dibangun rumah layanan disabilitas, Senin (10/7/2017)

Jika di kota Yogyakarta ada kelompok Baciro, Kadipaten Lestari, dan Cokro Selaras Ati, kelompok rentan di Gunungkidul ada Srikandi dari desa Beji, Kec. Patuk, Mutiara Plembutan dari desa Plembutan, Kec. Nglipar dan Mitra Sehati dari desa Nglipar, Kec. Nglipar. Semua Kelompok tersebut dibentuk sebagai bagian dari program Advocating for Change.

Seluruh organisasi kelompok rentan ini, pasca pengesahan dari pemerintah desa/kelurahan, mereka melakukan pertemuan-pertemuan untuk menyusun rencana kegiatan kelompok masing-masing. Rencana kegiatan yang disusun oleh organisasi kelompok rentan ini ada dua, yakni rencana kegiatan untuk mendukung keberlanjutan organisasi dan rencana program advokasi hak, perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan.

Baca juga: Cerita Sukses AFC (2): Dua Tahun Perjuangkan Hak Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya

Masing-masing kelompok memiliki usulan program yang cukup beragam. Diantara usulan program tersebut, yang berpihak pada kelompok rentan dan menjadi prioritas organisasi kelompok rentan diantaranya ialah sebagai berikut

No Nama Usulan Organisasi Alamat Anggaran Sumber
1. Pembangunan sarpras desa yang aksesibel Kelompok SRIKANDI Desa Beji, Kec. Patuk, Kab. Gunungkidul 200,000,000 APBDes
2. Pemberdayaan kelompok rentan: pelatihan membatik Kelompok Mutiara Plembutan Desa Plembutan, Kec. Playen, Kab. Gunungkidul   APBDes
3. Keterlibatan kelompok disabilitas dalam Musrenbangdes Kelompok Mitra Sehati Desa Nglipar, Kec. Nglipar, Kab. Gunungkidul    
4. Pemberdayaan Kelompok Rentan melalui Pengelolaann Bank Sampah Kelompok Baciro Kel. Baciro, Kec. Gondokusuman, Kota Yogyakarta   APBD
5. Pembangunan Rumah Layanan Disabilitas Kelompok Baciro (inisiator), Kadipaten Lestari dan Cokro Selaras Ati Kota Yogyakarta   APBD
6. Pemberdayaan ekonomi produktif: pelatihan pembuatan kue Kadipaten Lestari Kel. Kadipaten, Kec. Kraton, Kota Yogyakarta    
7. Pemberdayaan ekonomi produktif: pelatihan membatik Cokro Selaras Ati Kel. Cokrodiningratan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta    

Sumber: Rencana Program Organisasi Kelompok Rentan 2017

Sesaat setelah selesai menyusun rencana kerja dan menata penyelenggaraan perkumpulan, organisasi kelompok rentan tersebut langsung dihadapkan pada proses awal dari perencanaan pembangunan untuk tahun 2018. Persisnya pada Minggu pertama Januari 2017 atau 1,5 bulan pasca peresmian dan penerimaan surat keputusan lurah, perwakilan organisasi kelompok rentan ini mendapat undangan untuk terlibat dalam Musrenbangkel 2017.

Momentum tahunan seperti Musrenbangkel ini satu sisi sebagai bentuk komitmen pemerintah kelurahan yang secara konsisten merealisasi keputusannya bahwa organisasi kelompok rentan ini menjadi bagian organisasi masyarakat yang dijamin keterlibatannya dalam Musrenbangkel. Kemudian disisi lain, usia yang belum cukup memadai untuk kriteria organisasi yang kuat, kiranya menjadikan pengurus dan anggota berpeluang kurang percaya diri berkecimpung dalam musyawarah terhormat sebagai kunci dalam merencanakan pembangunan melalui sistem buttom up planning.

Ketiga organisasi kelompok rentan di Kota Yogyakarta, semua terlibat dalam proses Musrenbangkel dan sebagai organisasi baru yang berinteraksi dengan pemerintah dan ormas yang sudah terbiasa mengikuti Musrenbangkel, ternyata diluar dugaan, yakni perwakilan organisasi kelompok rentan ini justru percaya diri dalam menyampaikan usulan kelompok sebagaimana yang tertuang dalam tabel diatas.

Kondisi ini tidak berhenti di proses Musrenbang tingkat kelurahan saja, namun tiga kelompok rentan ini berkiprah di proses perencanaan pembangunan tahap berikutnya, yakni musrenbangcam 2017.

Baca juga: Kecamatan Nglipar Bahas Tiga Isu Prioritas dalam Musrenbang RKPD

Beberapa cara yang unik dilakukan oleh ketiga organisasi kelompok rentan ini, yakni karena mereka tidak mendapatkan undangan Musrenbangcam, maka dibahas dalam pertemuan kelompok masing-masing kelurahan dalam waktu yang berbeda, hasilnya adalah mereka sepakat untuk menyaksikan Musrenbangcam di masing-masing kecamatannya. Beberapa orang perwakilan organisasi ini menyiapkan diri untuk tetap menyuarakan rencana program yang telah diusulkan dalam Musrenbangkel untuk disampaikan pada saat Musrenbangcam 2017.

Saat Musrenbangcam dilaksanakan dan perwakilan kelompok rentan ini hadir dalam acara tersebut.  Tidak satupun pihak yang menanyakan undangan kepada perwakilan organisasi kelompok rentan ini. Bahkan diantara perwakilan organisasi kelompok Baciro, Maryatun (penyandang disabilitas) terpilih menjadi Ketua Komisi C  yang membahas terkait kesejahteraan sosial, ekonomi –budaya dan pemberdayaan masyarakat.

Tidak berhenti sampai Musrenbangcam saja, ketiga organisasi kelompok rentan di Kota Yogyakarta ini bekerjasama dengan Wahana Keluarga Celebral Palsy (WKCP), Pemerintah Kel. Baciro, Kadipaten dan Kel. Cokrodiningratan melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta (10/7/2017). Audiensi ini dilkakukan untuk menyuarakan aspirasi kelompok rentan mengenai perlunya dibangun rumah layanan disabilitas.  Rumah layanan disabilitas ini diharapkan menjadi pusat kesehatan, konsultasi, rehabilitasi, terapi, laboratorium, pengembangan bakat, dan forum perlindungan, pemenuhan hak serta pemberdayaan keluarga disabilitas.

Baca juga: Pengembangan Ekonomi Disabilitas Masuk Program Prioritas dalam Musrenbang Kecamatan Patuk

Melalui Ketua DPRD, Sujanarko dan pimpinan serta anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta memandang bahwa sebagai upaya mewujudkan kota inklusi, sudah menjadi wajar apabila sarparas dan kebutuhan lain perlu diadakan. Untuk itu, DPRD Komisi D mendukung gagasan kelompok rentan yang didukung oleh pemerintah kelurahan.

Bentuk dukungan DPRD Kota Yogyakarta ini berupa:L pokok-pokok pikiran DPRD yang akan didesakkan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui rapat yang diagendakan DPRD; Meminta Bappeda untuk membahas gagasan pembangunan rumah layanan disabilitas dalam rapat koordinasi denganagar pemerintah.

Baca juga: DPRD Kota Jogja Siap Tampung Usulan yang Tak Diakomodir dalam Musrenbang

Kontributor   : EBM

Editor             : AH